Wanita Muda Penyedia Jasa Pijat Online ditemukan tewas di Kamar Hotel, Pelaku di Tangkap

Penulis :

Luckysun

Jakarta ,traznews.com

Polsek Senen Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di Kamar Hotel Laura Jl. Kramat Raya Senen Jakarta Pusat, Senin (25/07/2022) waktu kejadian sekitar pukul 12.30 Wib.

Pelaku HR (23) berhasil di tangkap oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Senen dan Timsus Resmob Polda Metro Jaya saat akan melarikan diri di Stasiun KA Palmerah, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (25/07/2022) sekitar jam 20.00 Wib.

Awalnya pelaku HR (23) yang menginap di Hotel memesan jasa pijat online melalui salah satu aplikasi di sosial media kemudian setelah sepakat dengan korban AF (18) dengan tarif 500.000,- untuk waktu 90 menit akhirnya mereka bertemu.

Bacaan menarik :  Jambret Handphone Dengan Modus Nanya Alamat Diringkus Korbannya Sendiri, Diamankan Di Polsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menjelaskan antara pelaku dan korban sempat terjadi perdebatan dikarenakan pelaku protes kepada korban yang merasa tidak puas atas pelayanan yang diberikan.

“Kata si pelaku, alasan membunuh karena pelaku protes atas pelayanan yang diberikan korban” ucapnya kepada awak media di Polsek Senen.

Setelah berdebat, Pelaku memukul korban dan juga menjerat leher korban dengan tali kasur hingga meninggal dunia. Kemudian, pelaku melarikan diri dan membawa semua perhiasan yang digunakan oleh korban.

“Ditemukan ada bekas luka di leher korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa perhiasan korban berupa kalung, dua buah cincin dan KTP korban guna menghilangkan identitas korban” jelasnya..

Bacaan menarik :  Adolof Barmasa Apresiasi HUT ke-1 GAN, Dorong Sinergi Nasional Dukung Program Presiden Prabowo

Dari kejadian tersebut, bermula dari adanya kecurigaan salah satu pertugas kebersihan di hotel melihat kamar belum chek out, kemudian memberanikan diri untuk membuka kamar dan melihat korban yang sudah tidak bernyawa.

Berdasarkan Laporan yang diterima, Polsek Senen bergerak cepat untuk melaksanakan olah tkp dan mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di Stasiun Kereta Api Palmerah saat akan melarikan diri.

“Petugas menangkap pelaku di stasiun Palmerah, pelaku hendak kabur untuk kembali ke kampung halamannya di Bogor menggunakan kereta api KRL” Kata Kombes Pol. Komarudin.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bacaan menarik :  PJ Walikota Tual Ahmad Yani  Hadir Di Rakornas IKN Dan Mendukung Indonesia maju 
Bagikan postingan
10 Personel Pusdokkes Polri dan 200 Brimob NTB Perkuat Penanganan Karhutla di Kalteng, Kapolda: Fokus di 6 Wilayah Rawan
0
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0