Jakarta ,traznews.com
Sempat viral video yang beredar di masyarakat yang memperlihatkan seorang pelaku masuk ke dalam masjid lalu mengambil kotak amal dengan cara didorong kaca bagian atas kotak amal dan mengambil semua uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.
Kejadian itu berlangsung di Masjid Nur Darajatun yang berada di Rusun Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (06/12/2022) pukul 07:23 WIB.
Menindaklanjuti perintah Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki,SH,SIK,MH agar menjaga wilayah Cilincing aman, tim Resmob (Team II) Opsnal Reskrim Polsek Cilincing bergerak cepat mencari pelaku pencurian kotak amal masjid. Dan pada hari Jumat pagi (09/12/2022), pelaku berinisial AA (19 tahun) berhasil diamankan saat berada di dalam warnet samping Indomaret di Jl.Enim, Tanjung Priok.
Barang bukti yang diamankan berupa sisa uang Rp.1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), pakaian kaos berwarna merah dan celana panjang berwarna hitam.
Dihubungi via WhatsApp, Kanit Reskrim Polsek Cilincing membenarkan penangkapan pencuri kotak amal masjid, ” Ya, benar.Tadi pagi kita (petugas) amankan” ucap AKP Alex Chandra.
“Motif pelaku melakukan pencurian karena motif ekonomi (makan) dan berfoya-foya” jelas AKP Alex Chandra.
“Pelaku dijerat pidana dengan hukuman 7 (tujuh) tahun penjara” tutup AKP Alex Chandra.
M.Irsyad Salim