Usut Dugaan Kriminalisasi Hukum Terhadap I Putu Suarjana Mantan Kajari Wamena

Penulis :

Team redaksi

Jakarta,traznews.com  I Gusti Ayu Putu Sriadi istri dari I Putu Suarjana, SH MH (Mantan Kajari Wamena) memohon bantuan kepada bapak Prof. Dr. Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI hal dugaan kriminalisasi terhadap suaminnya. Berikut surat yang diserahkan hari ini di Jakarta, Rabu 15 Maret 2023

 

Menerangkan bahwa suami saya

 

Nama: I Putu Suarjana, S.H., M.H.;

 

Tempat Tinggal: Jalan Raya Semat Gg Jalak XI No. 11 x Banjar Wamena

 

Umur dan tgl lahir: 62 Tahun/31 Desember 1960

 

Pelambingan Tibu Beneng Kec. Kuta Utara Badung Ball

 

Pekerjaan: PNS (Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Wamena)

 

Bersama ini dengan hormat saya sampaikan kepada Bapak bahwa rangkaian proses

 

Bacaan menarik :  Di Anniversary Media Online MBI Ke 2 Diisi Dengan Santunan Anak Yatim dan Bagi Semboko Bagi Awak Media

hukum telah selesai dengan keluarnya Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: W30-

 

U1/713/HK.07/IV/2015 yang pada intinya menyatakan dalam amar putusan mengabulkan

 

permohonan kasasi terdakwa dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan pidana (copy putusan terlampir ). Adapun riwayat proses penanganan perkara ini sebelum masuk ke ranah peradilan dapat saya laporkan sebagai berikut:

 

Ketika pada tahun 2013 dalam kapasitas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, pertama -tama diri suami saya telah diduga menjual mobil dinas seharga 15 juta kepada salah satu staf yang bernama Namen Medlama, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pengawasan di Kejaksaan Tinggi Papua tanpa mengedepankan mekanisme yang seharusnya dilakukan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, ternyata berkembang kepada penyimpangan pengelolaan anggaran yang tidak dilakukan audit terlebih dahulu dari hasil pemeriksaan tersebut Kajati Papua ( ES. Maruli Hutagalung .S.H., M.H.) telah menyimpulkan bahwa diri suami saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi yang kemudian surat tersebut diteruskan kepada Kejaksaan Agung RI dengan alasan memudahkan proses hukum dimohonkan kepada Kejaksaan Agung RI agar diri saya dicopot dari jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, tidak berselang waktu lama Jaksa Agung RI ( Basrief Arif, S.H., M.H. ).

Bacaan menarik :  PR Prioritas,Sunarto Waka M.A Bidang Yudisial Terpilih.

 

Mohon dengan sangat agar Bapak bisa membantu akan hal ini karena saya sudah berusaha maksimal dan sering bersurat ke lintas lembaga. Atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih.

 

Bali, 15 Maret 2023

Hormat Saya

I Gusti Ayu Putu Sriadi

 

Sebagai informasi Ketum LSM PENJARA 1 Teuku Z Arifin ikut memberikan pendampingan terkait hal termaksud

 

Lipsus: Timkhas

Bagikan postingan
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0