Usut Dugaan Kriminalisasi Hukum Terhadap I Putu Suarjana Mantan Kajari Wamena

Penulis :

Team redaksi

Jakarta,traznews.com  I Gusti Ayu Putu Sriadi istri dari I Putu Suarjana, SH MH (Mantan Kajari Wamena) memohon bantuan kepada bapak Prof. Dr. Mahfud MD selaku Menkopolhukam RI hal dugaan kriminalisasi terhadap suaminnya. Berikut surat yang diserahkan hari ini di Jakarta, Rabu 15 Maret 2023

 

Menerangkan bahwa suami saya

 

Nama: I Putu Suarjana, S.H., M.H.;

 

Tempat Tinggal: Jalan Raya Semat Gg Jalak XI No. 11 x Banjar Wamena

 

Umur dan tgl lahir: 62 Tahun/31 Desember 1960

 

Pelambingan Tibu Beneng Kec. Kuta Utara Badung Ball

 

Pekerjaan: PNS (Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Wamena)

 

Bersama ini dengan hormat saya sampaikan kepada Bapak bahwa rangkaian proses

Bacaan menarik :  Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota Bekasi Terpilih Tri Adhianto Hadir  Di Mahkamah Konstitusi

 

hukum telah selesai dengan keluarnya Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: W30-

 

U1/713/HK.07/IV/2015 yang pada intinya menyatakan dalam amar putusan mengabulkan

 

permohonan kasasi terdakwa dan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan pidana (copy putusan terlampir ). Adapun riwayat proses penanganan perkara ini sebelum masuk ke ranah peradilan dapat saya laporkan sebagai berikut:

 

Ketika pada tahun 2013 dalam kapasitas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, pertama -tama diri suami saya telah diduga menjual mobil dinas seharga 15 juta kepada salah satu staf yang bernama Namen Medlama, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pengawasan di Kejaksaan Tinggi Papua tanpa mengedepankan mekanisme yang seharusnya dilakukan. Dalam proses pemeriksaan tersebut, ternyata berkembang kepada penyimpangan pengelolaan anggaran yang tidak dilakukan audit terlebih dahulu dari hasil pemeriksaan tersebut Kajati Papua ( ES. Maruli Hutagalung .S.H., M.H.) telah menyimpulkan bahwa diri suami saya dituduh melakukan tindak pidana korupsi yang kemudian surat tersebut diteruskan kepada Kejaksaan Agung RI dengan alasan memudahkan proses hukum dimohonkan kepada Kejaksaan Agung RI agar diri saya dicopot dari jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, tidak berselang waktu lama Jaksa Agung RI ( Basrief Arif, S.H., M.H. ).

Bacaan menarik :  Zulham Nasution Resmi Bacaleg DPRD dari PAN daerah Pemilihan Kecamatan Tanjung Priuk , Pademangan Dan Penjaringan Ingin Mengabdi Untuk Warga Jakarta  

 

Mohon dengan sangat agar Bapak bisa membantu akan hal ini karena saya sudah berusaha maksimal dan sering bersurat ke lintas lembaga. Atas perhatian Bapak diucapkan terima kasih.

 

Bali, 15 Maret 2023

Hormat Saya

I Gusti Ayu Putu Sriadi

 

Sebagai informasi Ketum LSM PENJARA 1 Teuku Z Arifin ikut memberikan pendampingan terkait hal termaksud

 

Lipsus: Timkhas

Bagikan postingan
Uitgebreide mogelijkheden rondom westace Casino voor spelers en beginners
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Εξερεύνηση ιδεών διακόσμησης σπιτιού με https://leonsbett.gr και έμπνευση για κάθε γωνιά
0
Aconchego rural perto de https://guestaccess-nest.pt para momentos de descanso e descoberta na natureza
0
Zentrale Vorteile für Ihr Projekt durch https://clamare.de und innovative Webentwicklung verstehen
0
Respons Laporan Warga, Polda Metro Jaya Cegah Tawuran di Bassura, 20 Pemuda Diamankan
0
Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp980 Juta, Satu Tersangka Ditangkap di Bakauheni
0
TNI – Polri, Pemprov DKI Bersihkan Sampah Usai Aksi
0
Aksi di Jakarta Berjalan Damai, Polda Metro Jaya Apresiasi Masyarakat
0
Polisi Bersama Masyarakat, Polwan Sambut Peserta Aksi dengan Spanduk dan Dialog Humanis
0
Analyses rondom starshipshuffle.com bieden heldere inzichten voor optimale resultaten
0