Tim 02 Minta Pendukung Tetap Tenang Hadapi Pengrusakan APK

Penulis :

Tulang Bawang ( Traznews )_ Tim Paslon 02 melalui Liaison Officer (LO), Gentur Sumedi, mengimbau seluruh pendukung untuk tetap tenang menyusul insiden pengrusakan alat peraga kampanye (APK) di beberapa wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Gentur menegaskan bahwa meskipun tindakan ini sangat disayangkan, tim telah mempersiapkan laporan dan akan membawa kasus ini ke pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.

“Kami menghimbau semua pendukung agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Proses hukum akan kami tempuh, dan biarlah hukum yang bicara untuk memberikan keadilan,” kata Gentur pada Selasa (13/10/2024).

Tindakan pengrusakan APK tersebut masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam Pasal 69 huruf i jo Pasal 187 Ayat (3) Undang-Undang Pemilihan. Setiap orang yang dengan sengaja merusak atau menghilangkan APK dapat dikenakan pidana penjara paling singkat 1 bulan hingga 6 bulan, atau denda antara Rp100.000 hingga Rp1.000.000. Ancaman pidana ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi oknum yang melakukan tindakan pengrusakan.

Bacaan menarik :  Implementasi Membangun Tulang Bawang Tidak Andalkan APBD

Gentur juga menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan integritas Pilkada.

“Kami sangat menghargai dukungan yang diberikan, tapi mari kita hadapi ini dengan kepala dingin dan tetap mengedepankan demokrasi yang damai,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah hukum yang diambil, Tim 02 berharap proses Pilkada Tulang Bawang tetap berjalan kondusif tanpa adanya gangguan yang merusak tatanan demokrasi.

Bagikan postingan
Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP)  Menggelar acara Halalbihalal & Temu Kangen
0
Aksi Solidaritas Pemuda Muslim Nusantara Bersatu Dukung Jusuf Kalla sebagai Tokoh Pemersatu Bangsa
0
Srikandi Penjaga Negeri, Polwan dan Kowad Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama Jelang May Day 2026
0
Aksi Sosial Kapolres Bekasi Kota, Warga hingga Ojol Terima Sembako Gratis
0
Ketua APPMBGI Papua Raya Perkuat Kolaborasi Dengan Pemerintah Daerah Dan Instansi Terkait, Untuk Sukseskan Sistem Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
0
National Summit APPMBGI 2026 Jadi Momentum Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
0
Sengketa Tanah Kertajaya Indah Berlanjut ke Ranah Pidana, Status Kepemilikan Telah Inkrah
0
Camat Sekincau Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Bayi Penderita Hydrocephalus di Pekon Pampangan
0
Tri Rahmadona: Negara Tidak Boleh Kalah,Korupsi dan Darurat Agraria di Lampung Harus Dihentikan!
0
Kolaborasi Lintas Sektor di Bali Perkuat Perlindungan Anak dari Ekstremisme di Lingkungan Sekolah
0
Penanaman Pohon, Bupati Ela Tekankan Kelestarian Lingkungan
0
Pembangunan TPST Rantau Jaya Dimulai, Lamtim Siap Genjot Pengelolaan Sampah Modern
0