Tertangkap Mencuri Sarang Burung Walet, Ini Pesan dan Harapan Cv Mutiara Alam Raya Pada Pihak Kepolisian

Penulis :

Lucky sun

 Jakarta ,traznews.com Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini berlaku pada Dewi Sumiati pegawai di Cv Mutiara Alam Raya yang bergerak dibidang sarang burung walet.

 

 

Menurut Ratna Wulandari, Dewi Sumiati adalah pegawai yang dipercaya di perusahaan tempatnya bekerja, sebab hampir 14 tahun lebih ia mengabdi.

 

 

Namun, katanya, siapa sangka pegawai yang dipercaya oleh pimpinan melakukan pencurian sarung burung walet secara profesional dan masiv sehingga perusahaan merugi kurang lebih sekitar Rp 500.000.000 dalam hitungan perusahaan.

 

 

“Saat ketangkap tangan dan dilaporkan ke polsek kembangan barang bukti awalnya sekitar 756 gram yang dimasukan didalam paper bag,” ungkap Ratna yang juga seorang HRD, Kamis (12/9/2024) saat melakukan siaran persnya di jalan kembangan utara raya no 42, rt 001, rw 001 keluran kembangan utara, kecamatan kembangan jakarta barat.

Bacaan menarik :  Innerlight Kembali Gelar Homesharing di Purbalingga: Bisnis Halal, Cuan Berkah, Sukses Bersama!"

 

 

Masihnya, pada rincian kerugian, Ratna pun langsung menghitung keluar masuk barang dari penghasilan produk selama 3 bulan kebelakang.

 

 

“Setelah di cek ulang 3 bulan kebelakang ditemukan kerugian sekitar 20 kg sarang walet dan bila dikonversikan kenilai uang sebesar Rp 500.000.000,-,” tambahnya.

 

 

Dia juga meminta agar Dewi Sumiati diganjar yang setimpal atas perbuatannya sebab perusahaan tidak menyangka tindakannya seperti itu.

 

 

Sementara, Marten Neparasi salah satu tokoh NTT (Nusa Tenggara Timor) yang juga merangkap kepala sekuriti diperusahan yang sama mengakui keprofesionalan polisi mengungkap kasus pidana seperti ini, Ia berpesan sekaligus berharap selain pelaku ditangkap sipenadah juga harus di tangkap sebab jadi pembelajaran juga bagi sipenadah agar jangan membeli barang ilegal.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Buka Lomba Dai Cilik dlm rangka HUT ke -76 Bhayangkara

 

“Si penadah juga harus ditangkap agar ada efek jerah dan pembelajaran bagi penadah jangan membeli barang ilegal,” tutupnya.

 

 

 

AN/Cun,Rbt/Red

 

 

Tagar…Polsek Kembangan…Polres Metro Jakarta Barat. Polda Metro Jaya

Bagikan postingan
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Jalan Menuju Pekon Sidodadi Pagar Dewa, Juhaeri : Kita Berharap Terus, Bertahun Tahun Tetap Seperti Tahun Yang Lalu, Terus Berharap!!!!
0
David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya
0
DPC PA GMNI Lampung Barat Lepas 10 Mahasiswa Untuk Mengikuti PPAB.
0
Bukan Isapan Jempol!!! Program Beasiswa Kedokteran Parosil Mabsus Sukses,Dua Penerima Sandang Gelar Dokter
0
Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Benih Lobster.
0
Warga Pekon Batu Kebayan Gotong Royong Bersihkan lingkungan Sekitar.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!