Terdakwa Ungkap Dugaan Intimidasi Senjata Api, Sidang PT Sawerigading di PN Jayapura Terhenti Akibat Kendala Bahasa

Penulis :

JAYAPURA –  Traznews. Com Sidang perdana pokok perkara nomor 10/Pid.Sus/2026/PN Jap terkait dugaan tindak pidana pertambangan emas ilegal yang melibatkan PT Sawerigading International Group berlangsung alot di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, Rabu (11/2/2026). Sidang harus ditunda setelah munculnya keberatan serius dari terdakwa mengenai prosedur penyidikan dan ketiadaan penerjemah tersumpah bagi lima Warga Negara Asing (WNA).

 

Kronologi Sidang: Keberatan Prosedur BAP

 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim lengkap (Hakim Ketua dan dua Hakim Anggota) dengan menghadirkan tujuh orang terdakwa. Ketegangan bermula saat Hakim memastikan identitas para terdakwa dan mempersilakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yosef, S.H., M.H. untuk membacakan dakwaan.

 

Sebelum JPU sempat membacakan berkas, terdakwa Andi Muh Irhong mengajukan interupsi untuk menyampaikan keberatan mendasar terkait proses penyidikan di Subdit 4 Tipidter Polda Papua. Andi membeberkan sejumlah poin krusial di hadapan Majelis Hakim:

 

Terdakwa mengklaim tidak didampingi kuasa hukum saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Bacaan menarik :  Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Provinsi Bali Di Pon XXI Aceh Sumut

 

Adanya dugaan intimidasi menggunakan senjata api oleh oknum penyidik selama masa pemeriksaan.

 

BAP terhadap lima WNA asal China dianggap cacat hukum karena penyidik diduga tidak menggunakan penerjemah tersumpah, sehingga terdakwa tidak memahami isi pemeriksaan tersebut.

 

Kebuntuan Komunikasi dan Kritik Penasihat Hukum

 

Kericuhan administratif terjadi saat JPU Yosef tetap mencoba membacakan poin dakwaan. Lima terdakwa WNA tampak bingung dan menyatakan tidak memahami materi hukum yang disampaikan. JPU sempat meminta salah satu terdakwa, Lim Hoi Siong alias Mikael, untuk menerjemahkan isi dakwaan, namun permintaan tersebut ditolak oleh Lim karena kapasitasnya bukan sebagai penerjemah resmi.

 

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Tim Penasihat Hukum terdakwa yang terdiri dari Dr. Anthon Raharusun, S.H., M.H., Dr. James Simandjuntak, S.H., M.H., dan Yance Pohwain, S.H., M.H. Dr. Anthon menegaskan bahwa menghadirkan penerjemah adalah kewajiban mutlak Jaksa demi terpenuhinya hak asasi terdakwa.

Bacaan menarik :  Spinago Online: A Practical Guide to Exploring Casino Games

 

“Jika dalam persidangan saja Jaksa tidak dapat menghadirkan penerjemah, lalu bagaimana saat mereka diperiksa di Tipidter Polda Papua? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua mengenai validitas proses hukum ini,” tegas Dr. Anthon usai persidangan.

 

Dinamika Pascasidang

 

Usai persidangan, suasana di koridor pengadilan sempat riuh saat awak media mencoba meminta klarifikasi. Jurnalis Meizhel Alfrendi berupaya melakukan wawancara langsung dengan JPU Yosef, S.H., M.H. terkait alasan ketidaksiapan penerjemah serta tudingan intimidasi senjata api yang muncul di ruang sidang. Namun, pihak Jaksa memilih untuk segera meninggalkan area pengadilan tanpa memberikan keterangan resmi kepada wartawan.

 

Keputusan Hakim: Penerjemah via Zoom

 

Guna menjamin hak-hak terdakwa (fair trial), Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk wajib menyediakan penerjemah bahasa Mandarin pada agenda berikutnya. Hakim memutuskan agar digunakan dua penerjemah (masing-masing untuk pihak Jaksa dan Kuasa Hukum) guna memastikan akurasi interpretasi.

Bacaan menarik :  Di Hari Batik Nasional, Kombes Pol Tri Suhartanto: Batik Adalah Simbol Persatuan dan Kearifan Lokal

 

Terkait kendala biaya operasional, Majelis Hakim memberikan solusi praktis.

 

“Apabila tidak ada biaya untuk mendatangkan penerjemah ke persidangan, maka diperbolehkan melalui fasilitas Zoom (teleconference),” ujar Hakim Ketua.

 

Setelah semua pihak sepakat, Majelis Hakim menutup sidang dan menjadwalkan ulang persidangan pada Rabu, 18 Februari 2026.

Bagikan postingan
Dugaan Pelanggaran SOP  Dan Pengaburan Fakta Oleh Oknum Polsek Kelapa Dua: Pihak Keluarga Pertanyakan Kejanggalan Penangkapan dan Dokumen Hukum Sdr. Francois
0
Authenticité numérique autour de mystake pour des gains rapides et sécurisés
0
Sécurité accrue pour jouer en toute sérénité avec casino en ligne fiable et maîtriser ses gains facilement
0
Bupati Ela: 227 Ponpes di Lampung Timur Pilar Lahirkan Generasi Berilmu, Berakhlak, Dan Cinta NKRI
0
Seminar Ekonomi Pesisir di Lampung Timur, Kemenkop Dan Bupati Ela Sepakat Perkuat Koperasi Nelayan
0
.Jangan Salah Salurkan! Ahmad Yudan Baya ke PT NPR: Pastikan Penerima Punya Hak Hukum, Bukan Sekadar Nama!
0
Утончённый дизайн и Pinco для современных стильных пространств
0
Incredibili opportunità di vincita attendono su spinmillion.co.it, per unesperienza di gioco senza paragoni
0
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0