“Tangkapan Besar” Satres Narkoba Polres Lambar Amankan Sabu Seberat 94,97 Gram, Beserta 3 Pelakunya.

Penulis :

Sam LB

LampungBarat-Satresnarkoba Polres Lampung Barat berhasil mengamankan 3 orang diduga Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu Lintas Sumatera,(26/02).

Kapolres Lampung Barat.AKBP Hadi Saepul Rahman,S.I.K., Melalui Kasat Narkoba. Iptu Juherdi Sumandi, SH membenarkan penangkapan tersebut .

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan,Tersangka berinisial AM, AH, Serta RT, warga Pekan Baru Riau (sesuai KTP) berhasil di ringkus Satres Narkoba Polres Lambar di dalam rumah di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Dasar
a) Surat Perintah Tugas No. Pol : Sp.Gas / 07 / II / 2022/ Res Narkoba, Tanggal 24 Februari 2022
b) Laporan Polisi : LP / A / 90 / II / 2022 / SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG.

Bacaan menarik :  Pelaku UMKM Lambar, Bakal Ramaikan Pekan Raya Lampung Oktober Mendatang.

“Saat ini team masih malakukan Pengembangan lebih lanjut terhadap asal Barang tersebut dikarenakan sabu tersebut termasuk tangkapan besar Bagi polres Lampung Barat, diduga sabu tersebut berasal dari Riau ” ujar Kasat Narkoba.

Adapun berat hasil tangkapan yang di duga narkoba jenis sabu seberat 94,97 Gram, yang akan di edarkan diwilayah pesisir barat, diperkirakan 100 juta untuk anggaran pembelian narkotika jenis sabu

Iptu.Juherdi menambahkan kepada para pelaku akan di kenakan Pasal 112
Ayat 2 “Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) beratnya melebihi 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga)” imbuh Kasat .

Bacaan menarik :  Kasat Binmas Iptu.Suherman Hadiri Harlah Ke-96 NU Di Masjid Baiturrahman Komplek Pemda Liwa

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagikan postingan
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Perburuan Satwa Dilindungi
0
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Bersama Warga Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat Pal 9
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!