Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran Selama Operasi Berantas Jaya 2025, 7 Orang Ditahan

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta, Traznews. Com Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 24 pelaku tawuran dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13–15 Mei 2025). Dari seluruh pelaku yang diamankan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.

 

Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Jakarta Barat: 13 Pelaku Diamankan, 4 Ditahan

 

Di wilayah Jakarta Barat, petugas mengamankan 13 pelaku tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti senjata tajam, antara lain:

Bacaan menarik :  TEMPA FISIK DAN MENTAL, YON TP 892/VS TAKLUKKAN MEDAN LATIHAN DI WILAYAH PEMBINAAN KODIM 0426/TULANG BAWANG

6 bilah celurit berbagai ukuran

1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing

1 penggaris besi sepanjang 100 cm

1 buah busur panah tanpa anak panah

 

Dari 13 pelaku, 4 orang resmi ditahan karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

 

Jakarta Timur: 11 Pelaku Diamankan di Dua Lokasi, 3 Ditahan

Penindakan juga dilakukan di dua titik di wilayah Jakarta Timur:

1. Jalan Matraman Salemba Gang IX, Kebon Manggis, Matraman

Polisi menangkap 7 pelaku dan menyita 4 celurit berbagai ukuran. Dari jumlah tersebut, 2 orang ditahan dengan sangkaan pasal yang sama.

Bacaan menarik :  Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Tulang Bawang Gelar Donor Darah Serentak

2. Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung

Di lokasi ini, 4 pelaku tawuran diamankan bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.

 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

 

“Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga,” ungkapnya.

 

Lokasi Jumlah Pelaku Pelaku Ditahan

Jakarta Barat 13 orang 4 orang

Jakarta Timur 11 orang 3 orang

Total 24 orang 7 orang

Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban umum.

Bacaan menarik :  Himbauan Humanis Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat 
Bagikan postingan
Leovegas Ireland app and mobile guide – Play on the go
0
Keluarga Besar Pujakesuma, Turut Berpartisipasi Memeriahkan Hut Ke-35 Lambar 
0
Aksi Unjuk Rasa Penegakan Hukum dan Penyelamatan Marwah NU: Menuntut Pembatalan Keputusan AHWA dan Penindakan Politik Uang di Muktamar
0
Polri Tetapkan Bupati Gowa sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
0
Kapolri Umrohkan “Duo Presisi”: Ulil & Attar Anak Warga Bogor
0
Resmikan Suoh MX Circuit, Nukman Targetkan Masuk Kalender Nasional.
0
Lions Clubs Gelar Pemeriksaan Gula Darah Gratis, Dorong Deteksi Dini Diabetes
0
Distrik 307 B1 Bekerja Sama dengan RS Carolus Hadirkan Carolus Comprehensive Diabetes Center
0
WinHero bonus: volledige gids voor Nederlandse spelers
0
WinHero no deposit bonus: app‑ en mobiel gebruiksgids
0
Bupati Parosil Mabsus Telah Menandatangani MoU Bersama BRI Liwa untuk Layanan Perbankan yang Lebih Aman
0
INAMA Hospitality Center Siap Diluncurkan, Dorong Kolaborasi Industri Perhotelan Indonesia–Malaysia
0