Soroti Kasus Pupuk Ilegal, Aktivis Datangi Kapolres Jember

Penulis :

Red

Jember-Sejumlah aktivis pegiat sosial kemasyarakatan, mendatangi Polres Jember. Mereka menamakan organ gerakannya : Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (Al Magak Suhu). Mereka menemui Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, Kamis (31/3) siang.

Koordinator Al Magak Suhu, Rahmat Hidayatullah, menyampaikan ada dua misi kedatangannya menemui Kapolres Jember. “Pertama datang untuk mendukung langkah dan upaya penegakan hukum, untuk dua kasus seksi di Jember. Kedua, mempertanyakan kejelasan progres kasus tersangka Covid-19 dan Pupuk ilegal,” terangnya.

Dia mengapresiasi, pihak kepolisian yang berhasil menetapkan tersangka Penta, soal kasus pungli : pemotongan honor relawan penggali kuburan Covid-19. Namun mereka juga menanyakan, apakabarnya kasus honor Rp 100 ribu, Bupati Hendy Cs?. “Ternyata kapolres menegaskan, kasusnya masih jalan,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  Lagu perpisahan mampu membuat isak tangis di acara lepas pisah siswa siswi Lembaga Miftahul Ulum bedahantoko Desa Curah kalong kecamatan Bangsalsari Jember

Pun soal pupuk ilegal yang menetapkan Kades Bangsalsari : Nur Kholis , jadi tersangka. “Beliau berjanji di hadapan kami. Tidak mau tolah-toleh, kasus pupuk tetap jalan sampai ke meja pengadilan. Kami sampaikan, gerbong Al Magak Suhu ada di barisan penegak hukum yang berani bersikap idealis,” imbuh pria dengan akun Facebook Markun Simoncely.

Kata Dayat – sapaan akrabnya, Kapolres Jember menjelaskan ke mereka, bahwa kasus pupuk di Bangsalsari jelas ilegal. Tanpa izin. Kemudian, jika ada pengacara yang mengelak dan menyebut bahwa ada izinnya tapi mati, kapolres memahami tugas pengacara melakukan pembelaan. “Saya sependapat dengan kapolres. Pembuktiannya ada di pengadilan. Jika merasa tidak bersalah, tersangka Nur Kholis mengajukan praperadilan dong. Bukan bermain opini,” sindirnya.

Bacaan menarik :  Nona Hana Diamond Master Atomy Indonesia Centre Perkenalkan Teknologi Korea Temui Korwil MGG Jember Catur Teguh Wiyono

Meski demikian, Dayat menegaskan bahwa Al Magak Suhu, akan terus mengkawal proses hukum Nur Kholis dan Penta. Dia pun akan terus berupaya, supaya para tersangka segera ditahan. “Ke atas kami akan terus bekerja. Termasuk menjalin komunikasi dengan Polda Jatim,” begitu rencana kedepannya.

Bagikan postingan
Bupati Terpilih Tulang Bawang Raih Penghargaan Perpadi Award
0
Diskusi Publik Pilkada 2024 Dan Masa Depan Demokrasi, Merespon Situasi Nasional Pasca Pelaksanaan Pilkada 2024 
0
Kasus Sumpah Palsu Ike Farida: Majelis Hakim Jatuhkan Hukuman 5 Bulan Penjara
0
Diburu Sejak September, Pelaku Penggelapan Miliaran Rupiah Ditangkap Polda Lampung
0
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
0
Ridwan Anthony Ketum BA RIDHO Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Tri Adhianto Secara Quick Count
0
Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Nasabah, DO (38) Karyawan Bank Lampung KCP Liwa di Amankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat .
0
AKBP James Hadiri Pelantikan Pengurus MPAL Kabupaten Tulang Bawang Periode 2024-2029.
0
Fadli Zon Resmi Buka Rencana AMI Awards 2024, Soroti Transformasi Musik Indonesia  
0
Tim Pemenangan Ridho, Tri Adhiato Dan Abdul  Harris Bobihoe Kota Bekasi Gelar Tasyakuran   
0
Akhirnya!!! Pelaku Begal Payudara Tak Berdaya di Tangan Polisi.
0
Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!