Soal Penutupan Akses Jalan Dan Penyerobotan Lahan, Ini Penjelasan Kades Megamendung

Penulis :

Lucky sun

MEGAMENDUNG,traznews.com

Polemik pertanahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor tidak ada habisnya, hal ini membuat pemerintah desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ikut kewalahan.

 

Sebab banyak permasalah terkait pertanahan salah satunya yang terjadi di Kampung Megamendung, Desa Megamendung, yang saling tutup menutup menuju lokasi tanah baik oleh oknum dan pemilik lahan.

 

“Bisanya itu baik yang punya sertifikat atau yang bekerjasama dengan perhutani mereka tidak melaporkan ke pemerintah desa, kalau mereka melaporkan ke desa akan kami registrasi,” ungkap kades Megamendung, Duduh Manduh.

 

Ia menuturkan, terkait salah satu tuan tanah yang diduga melakukan penutupan akses jalan masuk kelahan tersebut, pihaknya membenarkan bahwa atas nama Pak Bong memiliki aset serta mengelola lahan perhutani untuk menggarap lahan perhutani.

Bacaan menarik :  Guruh Soekarno Putra : "Jangan Exekusi Rumah kami ", karena ini rumah Sejarah Bangsa Indonesia ,Rumah Merah Putih!!!

 

“Bukan tuan tanah, dia itu cuma petani, dia itu punya tanah di sini dan sebagian punya perjanjian kerjasama (PKS) dengan perhutani, pks nya nanti akan habis di tahun 2023,” jelasnya.

 

Dengan adanya penutupan akses jalan tersebut, pihaknya akan mendata lahan akses tersebut masuk dalam aset desa atau tidak, sehingga pihaknya akan melakukan tindakan tegas juga lahan tersebut masuk dalam akses desa.

 

“Saya kurang tau akses tersebut jalan desa atau bukan. Nanti saya petakan terlebih dahulu,” ujarnya.

Selasa (18/10/2022)

 

Permasalah pertanahan di wilayah cukup banyak terjadi lantaran banyaknya tanah yang tidak diurus oleh pemiliknya sehingga terjadinya akuisisi tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya juga meminta agar pemilik tanah yang berada diwilayah untuk segera mendata agar hal ini tidak kembali terjadi.

Bacaan menarik :  Sempat Melarikan Diri Terduga Pelaku Penembakan Di Suoh, Berhasil Diamankan Polisi.

 

“Terkait masalah akses jalan dan masalah dengan perum perhutani nanti kita akan adanya mediasi di kantor desa baik dari pemilik tanah atau pak Billy, perhutani, pak bong serta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor akan kita hadirkan,” tutupnya.

 

(red)

Bagikan postingan
Unit PPA Polres Tangsel Ungkap Kasus Seksual Pencabulan
0
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0