Soal Pelecehan Terhadap Anak, Ketua Komnas PA Tubaba Akan Bawa ke APH

Penulis :

Tulangbawang Barat, Traznews.com-Komnas perlindungan Anak dan lembaga bantuan Hukum (LBH) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menyoroti soal perdamaian kasus pelecehan seksual korban tiga gadis balia dibawah

Ari Tantaka ketua Komnas Perlindungan Anak Tubaba, mengatakan bahwa pihaknya mengecam Jika ada kasus pelecehan seksual yang terjadi
di wahana permainan rumah hantu pasar malam lapangan tiyuh pulung kencana kecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) kabupaten setempat berujung damai ,”ungkapnya pada minggu (12/11/2023)

” miris saja jika benar sudah berdamai melibatkan nama oknum kepalo tiyuh dan bhabinkamtibmas yang jelas Kami akan kawal kasus tersebut di karenakan perbuatan pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur merupakan tanggung jawab kami untuk melakukan pendampingan,” tegasnya

Ketua komnas perlindungan anak tubaba,juga menambahkan akan
melakukan assessment ke pihak korban,apakah dugaan pelecehan itu benar terjadi atau tidak,karena
di dalam surat perdamaian yang beredar diterimanya melalui Whatsaapp tidak di sebutkan sebab akibat dari permasalahan yang ada

Bacaan menarik :  Curi Jam Tangan, Pemuda Asal Gunung Batin Di Tangkap Polisi

” jika nanti hasil asesment kami keprihal korban,secara fakta benar terjadi pelecehan seksual,maka kami akan tempuh jalur hukum. melakukan pengaduan secara resmi bersama korban ke PPA polres tubaba,tapi jika hasil bukan pelecehan seksual, hanya sebatas benturan akibat keramaian, ya kami hanya akan lakukan trauma healing saja terhadap korban,”cetusnya

Lanjutnya Ari tantaka kembali menegaskan tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai dan tidak diproses secara hukum karena akan bertantangan dengan undang-undang

“Jika memang benar ada oknum yang mempasilitasi proses damai yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual itu sebuah perbuatan mencidrai rasa keadilan korban pada UU nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pasal 23 menegaskan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan,”

Bacaan menarik :  Begal Motor Pencari Rumput, TN, Asal Pagar Dewa Ditangkap Polisi

Menurutnya, Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

“Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti menghancurkan masa depan anak itu,” Tegasnya.

Jika terbukti bahwa pasar malam, melalui wahana rumah hantu, hanya sebagai tempat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita.

Maka untuk itu kami akan buat Surat Tertulis kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera menutup kegiatan Pasar Malam tersebut, dalam waktu 3×24 Jam, Tutupnya

Bacaan menarik :  Drs. M.Firsada, M.Si Pimpin Apel Pagi Dalam Rangka Program Pembinaan Forkompinda Masuk Sekolah

Diberitakan sebelumnya.Gadis dibawah umur sebut saja Bunga diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum penjaga wahana rumah hantu di pasar malam yang kini beroperasi di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat

Bagikan postingan
Ronny F Sompie Hadir Pada Deklarasi Tokoh Multi Etnik Jakarta Yang Mendukung Cagub Cawagub Ridwan Kamil Suswono (RIDO)
0
Angkatan Muda Bima Dukung Ridwan Kamil Suswono (RiDO)
0
Ketua Umum LSM Pakar Nusantara Mengajak Semua Aliansi dan Paguyuban di Wilayah Kabupaten Tangerang Menjaga Kondusifitas di Pilkada 2024 Provinsi Banten
0
Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
0
Dimediasi Ketum PETIR, Perselisihan Frans Dan Varhana Temui.Titik Terang
0
Pengacara Ahmad Yani Dampingi 82 Kepala Keluarga yang Termarjinalkan Di Jakarta Barat
0
Aktivis Lingkungan Hidup Kecam Ilegal Fishing Benih Lobster di Lampung Tengah
0
Lantamal I Hadiri FGD Quick Response Team Penanganan dan Penanggulangan Musibah Pelayaran di Pelabuhan Belawan
0
AKP Syamsu Rizal : Dengan Berolah Raga Tubuh Menjadi Sehat Tidak Mudah Terserang Penyakit.
0
Pj.Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis di Kecamatan Balik Bukit dan Baru Brak.
0
Pj. Bupati Nukman Harapkan Edi Novial Bisa Menjalankan Amanah Masyarakat.
0
Kadis kominfo Moudy Ary Nazolla Hadiri Rakor SEP 2024, Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!