Soal Pelecehan Terhadap Anak, Ketua Komnas PA Tubaba Akan Bawa ke APH

Penulis :

Tulangbawang Barat, Traznews.com-Komnas perlindungan Anak dan lembaga bantuan Hukum (LBH) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung menyoroti soal perdamaian kasus pelecehan seksual korban tiga gadis balia dibawah

Ari Tantaka ketua Komnas Perlindungan Anak Tubaba, mengatakan bahwa pihaknya mengecam Jika ada kasus pelecehan seksual yang terjadi
di wahana permainan rumah hantu pasar malam lapangan tiyuh pulung kencana kecamatan Tulang Bawang tengah (TBT) kabupaten setempat berujung damai ,”ungkapnya pada minggu (12/11/2023)

” miris saja jika benar sudah berdamai melibatkan nama oknum kepalo tiyuh dan bhabinkamtibmas yang jelas Kami akan kawal kasus tersebut di karenakan perbuatan pelecehan seksual yang dialami anak dibawah umur merupakan tanggung jawab kami untuk melakukan pendampingan,” tegasnya

Ketua komnas perlindungan anak tubaba,juga menambahkan akan
melakukan assessment ke pihak korban,apakah dugaan pelecehan itu benar terjadi atau tidak,karena
di dalam surat perdamaian yang beredar diterimanya melalui Whatsaapp tidak di sebutkan sebab akibat dari permasalahan yang ada

Bacaan menarik :  Polres Tubaba Melaksanakan Pengamanan Pencairan BLT BBM di Kantor Pos 

” jika nanti hasil asesment kami keprihal korban,secara fakta benar terjadi pelecehan seksual,maka kami akan tempuh jalur hukum. melakukan pengaduan secara resmi bersama korban ke PPA polres tubaba,tapi jika hasil bukan pelecehan seksual, hanya sebatas benturan akibat keramaian, ya kami hanya akan lakukan trauma healing saja terhadap korban,”cetusnya

Lanjutnya Ari tantaka kembali menegaskan tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai dan tidak diproses secara hukum karena akan bertantangan dengan undang-undang

“Jika memang benar ada oknum yang mempasilitasi proses damai yang terjadi dalam kasus kekerasan seksual itu sebuah perbuatan mencidrai rasa keadilan korban pada UU nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) pasal 23 menegaskan tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan,”

Bacaan menarik :  Serbu Sejuta vaksin sehari , TNI – POLRI di Kabupaten Tulang Bawang Sukses

Menurutnya, Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban di kemudian hari, Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

“Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti menghancurkan masa depan anak itu,” Tegasnya.

Jika terbukti bahwa pasar malam, melalui wahana rumah hantu, hanya sebagai tempat untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan wanita.

Maka untuk itu kami akan buat Surat Tertulis kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera menutup kegiatan Pasar Malam tersebut, dalam waktu 3×24 Jam, Tutupnya

Bacaan menarik :  Antisipasi Huru Hara dan Kerusuhan Ton Dalmas Kerangka Gelar Latihan 

Diberitakan sebelumnya.Gadis dibawah umur sebut saja Bunga diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum penjaga wahana rumah hantu di pasar malam yang kini beroperasi di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat

Bagikan postingan
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Perburuan Satwa Dilindungi
0
Sat Lantas Polres Pesisir Barat Bersama Warga Evakuasi Kecelakaan Tunggal di Jalan Lintas Barat Pal 9
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!