JAYAPURA, Traznews. Com 2 FEBRUARI 2026 – Sebuah konspirasi besar yang melibatkan dugaan “Iuran Gelap” (pungutan liar terstruktur) kini berada di meja pimpinan tertinggi negara. Perkara Praperadilan Nomor 2/Pid.Pra/2026/PN Jap mengungkap praktik “Hukum Rimba” yang diduga digunakan untuk memeras Andi Muh. Irhong Naeing, CEO PT Sawerigading International Grup.
Daftar Pelanggaran dan Desakan Intervensi Lembaga Negara:
* Presiden RI & Menko Polhukam: Didesak memberikan perlindungan hukum bagi investor sah di Papua guna menjaga iklim investasi nasional dari sabotase oknum aparat yang menggunakan NIK palsu (13 digit) dalam dokumen upaya paksa.
* Jaksa Agung RI (Jamwas & Jamintel): Meminta pengawasan ketat terhadap berkas perkara yang mengandung cacat formil absolut agar tidak terjadi “penyelundupan” perkara prematur ke tahap penuntutan.
* PPATK & Satgasus Pencegahan Korupsi: Mendesak audit investigatif terhadap aliran dana “Iuran Koordinasi” pada rekening-rekening yang diduga menjadi penampungan upeti dari para pelaku usaha di Keerom.
* Kadiv Propam & Karo Wassidik Mabes Polri: Segera memproses pidana dan etik oknum yang melakukan pemukulan saat tangan diborgol serta ancaman senjata api via video call demi memaksakan “Iuran Gelap”.
*Kementerian ESDM (Dirjen Minerba): Diminta turun tangan melindungi pemegang IUP yang sah, excavator rusak di paksa jadi barang bukti seolah-olah aktif dan di sita paksa.

* Komnas HAM & Kompolnas: Didesak memantau langsung sidang putusan besok guna memastikan tidak ada intervensi kekuasaan terhadap independensi Majelis Hakim.
Pernyataan Sikap Mahasiswa Nasional:
ILMISPI (BEM FISIP Se-Indonesia) melalui Instruksi Nasional Nomor: 102/B/Sek-ILMISPI/I/2026 menegaskan bahwa kriminalisasi demi upeti adalah penghinaan terhadap marwah hukum di Tanah Papua dan harus segera dihentikan.
Tuntutan Akhir:
Kami menuntut pemulihan hak konstitusional Pemohon dan pembersihan institusi penegak hukum dari sindikat “Iuran Gelap” demi keadilan bagi masyarakat adat dan investor di Keerom.
Narahubung Konsolidasi Nasional:
Sekretariat Nasional ILMISPI (Reski Sudirman)