Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

Penulis :

Lucky sun

KOTA BEKASI ,traznews. Com Kasus pembunuhan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya yang terjadi di perumahan Burgundy RT 01/19 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria pada Kamis 07 Maret 2024 lalu menemui babak baru.

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M. Firdaus mengatakan telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi.

“Hasil dari perkembangan kasus ini sudah dilakukan oleh beberapa lembaga, dalam hal ini kami sudah melakukan kolaborasi interprofesi dimulai dari tim Psikologi klinis dari DP3A, dan KPAD dan kemudian ditangani Psikologis Forensik dari ASIPFOR,” Kata Kasat Kepada media pada Rabu (08/05/24).

Dari hasil proses pemeriksaan yang cukup panjang, yang mana prosesnya ini berawal dari kasus ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, kemudian Polisi mengamankan pelaku.

Bacaan menarik :  Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakpus Amankan 5 orang Saat Hendak Tawuran Berikut 3 Celurit Panjang

Kemudian juga setelah mengamankan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan didampingi oleh tim Psikologi Klinis dari DP3A

Polisi langsung melakukan proses penahanan terhadap tersangka SNF (26) pada tanggal 8 Maret dilakukan penahanan, kemudian tanggal 9 Maret tersangka terpaksa dibatalkan karena membahayakan diri sendiri yaitu membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.

“Kemudian dari kejadian tersebut karena membahayakan diri sendiri sehingga dibatalkan penahanannya, atau dirujuk dirawat di rumah sakit Polri dan ditangani oleh dokter,” Ungkapnya.

Setelah dirawat selama 16 hari di RS Polri kemudian tersangka SNF, hasil koordinasi dengan dokter dan penyidik, bahwa tersangka dirujuk ke rumah sakit jiwa di Grogol.

Selama 11 hari dirawat disana, kemudian dari petugas rumah sakit tersebut memberitahukan penyidik bahwa tersangka SNF sudah bisa dijemput dan dalam kondisi stabil.

Bacaan menarik :  Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Apel Operasi Ketupat Jaya 2024*

“Dari dasar itu penyidik melakukan penjemputan terhadap tersangka dan membawa kembali ke Polres, melanjutkan lagi penahanan dan sampai saat ini masih ditahan,” Ungkapnya.

Polisi sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan saksi, Ada 6 saksi yang telah menjalani pemeriksaan yaitu M.A.S (Suami tersangka), NA(Teman suami tersangka) UM (ibu angkat tersangka), RI (Koordinator cluster), AYB (Pengawas Cluster) dan RB (Security Cluster).

Sekedar diketahui bahwa pelaku berinisial SNF (26) seorang ibu tega melakukan penusukan terhadap anaknya yang berinisial AAS (6) dengan menggunakan pisau hingga tewas di tempat tidurnya sekitar pukul 10:30 WIB

Diduga pelaku SNF (26) mengidap gangguan Skizofrenia atau gangguan kejiwaan berat. Namun Polisi masih menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Bacaan menarik :  Lantamal I Siap Mendukung Program Keluarga Keren Bebas Stunting

Tersangka terancam Pasal 76c Jo pasal 80 Ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!