Rutan Salemba Klas 1A Berikan Hak Remisi Khusus Hari Raya Natal Pada WBP Yang Berperilaku Baik Dan Taat Peraturan. Senin, 26/12/2022

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta, traznews.com

Kabar Warga – Rumah Tahanan Salemba Kelas IA Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta adakan acara Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2022 Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berperilaku baik selama menjalani hukuman, tidak pernah melanggar aturan.

Bertempat di gereja Maranatha Rutan Salemba , pukul 09.00 WIB hingga selesai. 25/12/2022

 

Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada WBP beragama Kristen atau Katholik yang telah memenuhi standart syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari seluruh jumlah total WBP Rutan Salemba 3360 orang, ada 144 Orang menganut agama Nasrani serta 71 orang WBP yang telah memenuhi syarat usulan Remisi dari Kepala Lapas/Rutan/LPKA DKI sesuai Pasal 17 Ayat 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi dan resmi mendapatkan Remisi Khusus Natal.

Bacaan menarik :  Halal Bihalal Himpunan Keluarga Rembang (HKR) Dan Pelantikan Pengurus HKR Masa Bakti 2022 - 2027

Dalam acara pemberian remisi tersebut, Ka.Rutan Salemba Fauzi Harahap memberikan pesan Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

”Bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah berperilaku baik untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,

“Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara Warga Binaan Pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini adalah kehendak-Nya. Kita tidak memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, Rahmat, nikmat yang layak saudara Warga Binaan/WBP terima karena saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik” jelasnya.(Red) Win.Binyo

 

Tim Pewarta DKI Jakarta

Bacaan menarik :  Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka yang disinyalir sebagai tokoh sentral dalam pergerakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin

Baca Juga:

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!