Jakarta,traznews.com Rumah SN kembali menjadi sorotan setelah kediamannya disambangi oleh sejumlah awak media, bersama dengan perwakilan RT, RW, dan pengurus Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pada Senin (7/10/2024). Kedatangan ini terkait dengan kasus yang dilaporkan oleh Paolus Paul, seorang pengusaha yang mengklaim menjadi korban tindakan Syahral sejak tahun 2020.
Paolus, yang merupakan pemegang saham PT Indospora, menyatakan bahwa SN dan komplotannya telah menyembunyikan akta pendirian perusahaan, yang seharusnya menyertakan namanya sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 51%. “Sejak 2020 hingga kini, kasus ini belum juga terselesaikan. Ini adalah tindakan kejahatan yang direncanakan untuk merampas hak saya,” ungkap Paolus.
Menurut Paolus, hilangnya namanya dari akta pendirian perusahaan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan tindakan ilegal yang melibatkan beberapa pihak, termasuk notaris Andres Timoti di Batam, notaris Zainun di Jakarta, serta Gabriel dan Androu yang disebut sebagai penadah. Paolus mengaku mengalami kerugian besar akibat hilangnya sahamnya dan berencana melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.
Dalam beberapa kesempatan, SN dinilai tidak kooperatif dan menolak memberikan keterangan terkait tuduhan yang dilayangkan oleh Paolus. Hingga saat ini, SN juga belum bersedia menemui awak media untuk memberikan klarifikasi.
Pada Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB, tim media kembali mencoba menghubungi SN dengan dibantu oleh RT, RW, dan pengurus LMK setempat, namun Syahral tetap tidak muncul di hadapan publik.
Paolus menegaskan bahwa dirinya akan menuntut seluruh kerugian yang dideritanya akibat tindakan ini dan mendesak agar kasus ini segera diproses secara hukum.