Riau Corruption Watch laporkan Mafia Lahan di BP Batam ke KPK

Penulis :

Tim Redaksi

JAKARTA,traznews.com

Riau Corruption Watch (RCW) melaporkan Ke KPK dugaan adanya mafia lahan di Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan permainan kongkalikong terhadap pengalokasian lahan di wilayah kota Batam, dan hal ini dinilai sangat merugikan negara dan pengusaha yang akan berinvestasi di Kota Batam, Jum at (23/12/2022)

 

 

M.Rudi Ex.Officio BP Batam sebagai terlapor yang dilaporkan pihak RCW dalam kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat ,(23/12/2022)

 

“Kita menduga adanya permainan kongkalikong pengalokasian lahan di kota Batam dengan modus adanya sejumlah sukses fee(komisi) permeter persegi yang diajukan oleh pengusaha kepada oknum di BP Batam,” ujar Mulkansyah selaku ketum RCW mengatakan saat ditemui di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum’at (23/12).

Bacaan menarik :  Dewan Adat Dayak Desak Keterwakilan Tokoh Dayak Dalam Kabinet Prabowo-Gibran

 

Lanjutnya lagi menjelaskan, anehnya dalam kasus ini, dimana untuk mengajukan permohonan pengalokasian lahan di kota Batam sangat dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha untuk berinvestasi guna pembangunan kota Batam yang begitu pesat. Dia juga berharap agar administrasi regulasi di Ex.Officio BP Batam agar di evaluasi.

 

Sementara masih ditempat yang sama, H.ismail dari kantor hukum (Persatuan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI Batam) yang mendampingi pelaporan kasus ini menjelaskan juga bahwa modus operandi yang dilakukan oknum pejabat BP Batam dinilai merugikan para pemodal.

 

“Modus yang dilakukan oleh oknum pejabat di BP Batam yang dinilai sangat menggangu iklim investasi di kota Batam dengan adanya permintaan sejumlah sukses fee kepada para pengusaha yang mengajukan alokasi lahan, dan hal ini bukan rahasia umum lagi dan yang namanya sukses fee itu harus ada,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  SELAGI PUNYA WAKTU” Ade Govinda memilih Sammy Simorangkir

 

Selain itu, lanjutnya lagi menjelaskan, pengusaha juga banyak mengeluhkan beragam permasalahan. “Seperti sulitnya dalam pengurusan IPH, Skep, PJ, UWTO dan lain nya, semua itu harus ada yang Namanya Under table dan ini sangat meresahkan Para pengusaha, intinya ada diskriminasi juga,” tandasnya menjelaskan.

Bagikan postingan
Silaturahmi Pengurus BRNR Kecamatan Pondok Aren: Fokus Perkuat Kepengurusan Wilayah
0
Mengenal Pafi Desabumiwaras: Transformasi Digital untuk Pembelajaran yang Lebih Efektif
0
Pafi Desabatuinan: Inovasi Terkini dalam Dunia Pendidikan dan Pelatihan
0
Polsek Jatinegara Ungkap Kasus Curanmor Dan Kasus Narkoba 
0
Forum Alumni BEM Laksanakan Diskusi, Dukung Penuh Asta Cita Prabowo Gibran, Cek Infonya Sekarang
0
Mediasi Terkait Polemik Donasi Pertemuan Pratiwi Noviyanthi Dan Agus Salim Digelar  Di Gedung Joang Jakarta 
0
Jalan Menuju Pekon Sidodadi Pagar Dewa, Juhaeri : Kita Berharap Terus, Bertahun Tahun Tetap Seperti Tahun Yang Lalu, Terus Berharap!!!!
0
David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Ke Polda Metro Jaya
0
DPC PA GMNI Lampung Barat Lepas 10 Mahasiswa Untuk Mengikuti PPAB.
0
Bukan Isapan Jempol!!! Program Beasiswa Kedokteran Parosil Mabsus Sukses,Dua Penerima Sandang Gelar Dokter
0
Polres Pesisir Barat Berhasil Ungkap Kasus Penyeludupan Benih Lobster.
0
Warga Pekon Batu Kebayan Gotong Royong Bersihkan lingkungan Sekitar.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!