Relawan Jokowi Tolak Musra Lampung, Mendukung Ketua Panitia Nasional Nyatakan Musra Cacat Hukum

Penulis :

BandarLampung-Terkait Musra XI Lampung yang telah dilaksanakan ternyata dianggap menyimpang dari aturan yang berlaku seperti sebelumnya dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah.

Menuru komite Pengarah Musra XI Lampung, M Rasyid Aziz, Seharusnya panitia Musra Lampung mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Panitia Nasional Musra yakni dengan cara E Voting.

” Namun pelaksanaanya Panitia Daerah malah melawan tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh komite Panitia Nasional tetap melakukan penghitungan suara manual yang hasilnya tidak diakui oleh Komite Nasional Musra, ” ujar Rasyid Aziz.

Ditambahkan oleh Rasyid Aziz selaku Komite Pengarah Musra Lampung.

” Musra Lampung hasilnya cacat hukum, karena tidak mematuhi aturan dari panitia Nasional agar menggunakan cara E Voting.

Bacaan menarik :  SPJI Sampaikan Pentingnya Cerdas dan Bijak dalam Bermedsos

” Ketua Panitia Musra Nasional Panel Barus secara tegas menyatakan hasil penghitungan secara manual tidak diakui, karena tidak lazim seperti yang dilakukan pada Musra sebelumnya di beberapa daerah, ” tandas Rasyid Aziz selaku Ketua Relawan Sahabat Buruh Jokowi Lampung kepada wartawan, 25 Desember 2022.

” Kami mendukung Sikap Panitia Pusat Menyatakan Musra X1 Cacat Hukum, ” tegas Rasyid Aziz.

” Kami para relawan Jokowi mentengarai Kegiatan Musra XI Lampun di duga sudah dimanfaat-kan oknum dan pihak lain untuk ber-manuver dan telah dijadikan alat yang bukan saja untuk memperoleh keuntungan secara Politik tapi juga rentan dengan peluang mendapatkan keuntungan pribadi materiil bagi oknum di lingkungan yang katanya Pendukung setia dan berada di Barisan Jokowi, ” tegas Rasyid Aziz.

Bacaan menarik :  Hari Amal Bahkti Ke-78 Kementerian Agama RI, Nukman Singgung Pelaksaan Pemilu Hingga Judi Online.

Sementara Ketua Projo Lampung Julian Kotto menambahkan, Voting yg diterapkan oleh Panitia Musra Nasional terhadap hasil perolehan hasil suara Musra jangan di satukan dengan hasil pooling suara di luar Musra.

Beberapa Relawan Jokowi menolak hasil penghitungan suara yg di laksanakan secara manual oleh Koordinator Daerah Feisal Sanjaya dan mendukung yang telah di instruksikan oleh Ketua Panitia Nasional Panel Barus, dengan
Menolak hasil penghitungan secara manual,” tegas Julian Kotto Dari Relawan Projo.

Ketua Paguyuban Puja Kesuma Lampung Nuryono menjelaskan.

”Dalam Konteks keindonesiaan Paguyuban Keluarga Besar Putera Jawa Kelahiran Sumatera ( Pujakesuma)
Menyatakan sikap dgn Tegas dan Jelas penghitungan suara e- Manual adalah cacat secara Hukum yg harus dipertanggung jawabkan.

Bacaan menarik :  Wakil Bupati Resmi Membuka Festival UMKM Dan Ekonomi Kreatif Se-kecamatan Lampung Utara

Dan kami sepakat dengan sikap panitia pusat Panel Barus yang menyatakan Musra XI Lampung adalah cacat hukum ,” tegas Nuryono. (rls)

Bagikan postingan
SOLUSI KULIT KEPALA SENSITIF DAN IRITASI, ASTERA HEAD SPA DARI RENE FURTERER, HADIR DENGAN FORMULA BARU DI INDONESIA
0
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!