Jakarta ,traznews.com Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis kokain di perairan Nunukan, Kalimantan Utara. Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 84 kg kokain yang dikemas dalam 74 bungkus, dengan berat masing-masing antara 1,05 hingga 1,5 kg.
Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Panglima Koarmada 2, Koarmada 1, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan seluruh pejabat utama TNI serta instansi terkait yang terlibat dalam keberhasilan operasi ini. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara berbagai pihak, termasuk informasi dari Badan Intelijen Strategis (BAIS), Polri, dan instansi lainnya di lapangan,” ujar Denih.
Denih juga menjelaskan bahwa ada dua kasus utama yang dibahas dalam konferensi pers ini, yaitu pengungkapan penyelundupan narkoba jenis kokain di Pulau Berhala dan sabu-sabu di perairan Nunukan. Kedua kasus ini merupakan bukti betapa pentingnya sinergi antar instansi dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkoba di Indonesia.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Satgas Intelijen Maritim di wilayah Tanjung Balai Asahan, berhasil diamankan 74 bungkus kokain dengan berat total mencapai 84 kg. Barang haram ini diperkirakan berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut. “Wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau memang sangat rentan terhadap penyelundupan narkoba. Tanpa kerja sama informasi dan operasi antar instansi, akan sulit untuk menghentikan upaya penyelundupan ini,” tegas Denih.
Lebih lanjut, Denih menekankan bahwa Indonesia harus terus meningkatkan teknologi pengawasan dan memperkuat kerja sama regional untuk menghadapi tantangan ini. “Dengan teknologi yang kita miliki dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kita bisa lebih optimal dalam memantau dan menindak penyelundupan narkoba di wilayah perairan kita,” tambahnya.
Pangkoarmada II Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo dalam konferensi pers ini juga dijelaskan terkait operasi yang dilakukan di wilayah Sebatik, Nunukan. Setiap minggunya, TNI AL terus melakukan patroli dan pengawasan, meskipun barang bukti yang ditemukan kadang tidak dalam jumlah besar. Namun, dalam kasus kali ini, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan.
Perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) yang turut hadir dalam konferensi pers ini menyampaikan bahwa kokain yang ditemukan di perairan Nunukan diduga bukan untuk pasar Indonesia. “Melihat jenis narkoba yang ditemukan, kemungkinan besar ini adalah barang yang berasal dari Amerika Latin, seperti Argentina atau Bolivia, dan sedang dalam perjalanan ke negara lain,” ujar perwakilan BIN.
Meski demikian, mereka menegaskan bahwa apapun jenis narkoba yang masuk ke Indonesia, tetap menjadi ancaman besar bagi bangsa ini. Penyelundupan narkoba jenis apapun harus diberantas tanpa pandang bulu. “Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia, baik di darat maupun di laut,” tutupnya.
Acara di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba jenis Kokain dengan mobil khusus penghancur jenis truking
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan kerja sama antarinstansi semakin kuat dalam menghadapi tantangan penyelundupan narkoba di Indonesia, terutama di wilayah perbatasan dan perairan yang rentan.