Lampung Barat– Dalam rangka menyambut HUT Polisi wanita (Polwan) ke-75, Polres Lampung Barat Polda Lampung memberikan penyuluhan tentang Cerdas Dan Aman Bermedia Sosial lewat kegiatan yang dinamakan “Polwan Go To School” di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lampung Barat, Kamis (27/07/2023).
Dalam kegiatan “Polwan Go To School” yang dilaksanakan pada hari Rabu (26/07/2023) oleh Polwan Polres Lambar sebanyak 8 personil dari berbagai Satuan fungsi. Dan sebagai Senior di Polwan Polres Lambar, Brigpol Novaria Anggraini bersama rekan Polwannya memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi MTsN 1 Lambar.
Kegiatan Polwan Go To School ini merupakan Salah satu rangkaian memperingati HUT Ke-75 Polwan RI Tahun 2023 dengan tujuan agar para pelajar makin bijak bermedia sosial, pelajar paham tentang tata tertib berlalu lintas, dampak bahaya narkoba, serta yang paling utama yakni pelajar mengenai batas-batas pergaulan dengan lawan jenis,”ungkap Brigpol Novaria.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi sejak dini kepada anak-anak tentang bagaimana Cara Cerdas Dan Aman Bermedia Sosial mengingat di masa sekarang ini banyak kejahatan yang terjadi melalui media sosial,”lanjut Novaria.
“Selain mensosialisasikan mengenai media sosial kami juga turut mensosialisasikan bahaya narkoba juga tata tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Novaria juga turut menjelaskan beberapa dampak negatif dari Media Sosial bagi para pelajar yakni, Gangguan Kesehatan Fisik, Gangguan Kesehatan Mental, Terpapar Berita Hoaks, Menggangu Komunikasi di Dunia nyata dan masih banyak lainnya.
Kepala Madrasah Desi Arisandi, S.Pd.I., MM.Pd., didampingi Waka Bidang Humas Sepriadi,S.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Lampung Barat yang telah mengadakan sosialisasi kepada siswa siswi madrasah yang merupakan rangkaian program polwan go to school.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta didik MTsN 1 Lambar, untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas serta bijak dalam bermedia sosial,” pesan Desi.
“Seperti yang sudah disampaikan, sekali lagi kami berpesan kepada seluruh warga madrasah, terutama anak anak sekalian untuk mentaati peraturan berlalu lintas, serta berhati hati di dalam penggunaan gadget dalam bermedia sosial, jangan sampai menimbulkan permasalahan yang melanggar hukum dalam undang undang ITE, sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, orang lain dan madrasah,” pungkasnya.