Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Sambagi Sekolah, Berikan Materi Bahaya Kenakalan Remaja Serta Tertib Berlalu Lintas .

Penulis :

Samsul Hadi

LampungBarat-Penyebab kenakalan remaja disebabkan beberapa faktor diantaranya Faktor lingkungan serta faktor keluarga dan lingkungan pertemanan.

Beberapa faktor tersebut diatas memiliki peran penting pada perkembangan pemikiran dan kehidupan seorang remaja untuk masa depannya. Tentunya sudah banyak kita mendengarkan keluhan-keluhan tentang betapa sulitnya menemukan solusi atas kenakalan remaja ini.

Pada Hari Senin Tanggal 18 Juli 2022 bertempat Di Aula SMA Negeri 1 Sumberjaya Kecamatan Sumber jaya Kabupaten Lampung Barat Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat Laksanakan Giat Pemberian Materi tentang Kenakalan remaja, Antisipasi tentang penyalahgunaan narkoba, Kesadaran hukum dan Tata tertib dalam berlalu lintas.

Dalam giat tersebut dihadiri Kepala SMA Negeri 1 Sumberjaya Satarudin M.pd, Guru-guru SMA Negeri 1 Sumberjaya, Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hapri, S.H, M.H, Kanit Intelkam Polsek Sumberjaya Ipda Fadhli A.R, Panit 2 Binmas Polsek Sumberjaya Aipda Solihin, Panit 2 Lantas Polsek Sumberjaya Aipda Zefri Triyandi, Anggota Unit Lantas Polsek Sumberjaya Bripka Novintues,Bhabinkamtibmas Polsek Sumberjaya Bripka Andre Lesmana.

Bacaan menarik :  Pj Guberbur DKI Jakarta Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

Dihadapan Sekitar 215 Siswa Kapolsek Sumber Kompol Ery Hafri S.H melalui Aipda Zefri Triyandi mengatakan, Penyebab kenakalan remaja tidak lepas dari hubungannya dengan orang tua. Selain itu, pengaruh lingkungan pertemanan juga menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan.

“Orang tua tentunya harus benar-benar memperhatikan perkembangan anaknya dalam kehidupan ini, terutama saat remaja” jelasnya

Selanjutnya Zefri menghimbau kepada seluruh Murit yang dalam menuju ke sekolah menggunakan kendaraan bermotor untuk selalu patut dan tertib kepada aturan lalu lintas yang berlaku

“Wajib memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan marka jalan yang ada. Wajib mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal 40 km/jam. Wajib memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang telah ditentukan. Wajib memakai helm bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua” pungkasnya.

Bacaan menarik :  Jumat Curhat Dengan Warga Pademangan Barat, Kapolres Metro Jakut Imbau Warga Jaga Kamtibmas Di Bulan Ramadhan
Bagikan postingan
Belum Lama di Bangun, Hubungan Pasir, Semen dan Batu di jalan Lingkungan Pekon Sukajaya Mulai Tidak Akur!!!!
0
Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama
0
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!