Polsek Duren Sawit Tangkap Pelaku Tawuran Yang Mengakibatkan Kematian di Klender

Penulis :

Lucky aun

Jakarta, traznews. Com Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil menangkap pelaku tindak pindana pengeroyokan (tawuran) terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi di Jl. Dermaga Raya Kel. Klender Kec. Duren Sawit beberapa waktu lalu.

 

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K, M.H, M.Si yang didampingi Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno SH, MSI, Kasi Humas AKP Lina Yuliana, SH dan Wakasat Reskrim AKP Napitupulu, SH mengatakan, adapun para pelaku yang berhasil diringkus Polisi, diantaranya, inisal APD (eksekutor/pelempar batu ke tubuh korban), BFP (membantu menyembunyikan keberadaan pelaku), serta tersangka DY ( eksekutor / pembacok) dan tersangka AR.

 

Sedangkan tersangka MAI, dan U (Eksekutor /bacok korban), serta F (pengendara motor) untuk bantu pelaku dan tersangka AIR masih dalam pencarian (DPO).

Bacaan menarik :  Kapolres Metro Depok Pimpin Langsung Pengamanan Waisak Di Wihara Gayatri Tapos

 

Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut dilakukan antara kelompok remaja bernama Genk Bhirues (Biang Rusuh ) Kampung Sumur Bersatu, dengan kelompok remaja anak Lapak Klender.

 

Dalam peristiwa tawuran itu, akibatnya, seorang pria bernama M. Syahdan Salman Alfarizi meninggal dunia.

 

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban M. Syahdan Salman Alfariz melintas di Jl. Dermaga Raya dengan menggunakan sepeda motor bersama kelompoknya (Remaja anak lapak klender)

 

Dan setelah sepeda motornya di parkir tiba-tiba korban di serang oleh kelompok Remaja Genk Bhirues (Biang rusuh) sehingga korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan diatas betis diduga urat besarnya putus sehingga mengeluarkan darah terlalu banyak.

Bacaan menarik :  Suasana Kebersamaan Warnai Pisah Sambut Pimpinan Polda Metro Jaya

 

“Dan ketika korban di larikan ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur saat menggelar pres release di Mapolsek Duren Sawit

 

Selanjutnya kejadian tersebut, oleh pihak Kepolisian melakukan penyelidikan, dari tim penyidik Polsek Duren Sawit yang dipimpin langsung Kapolsek Duren Sawit.

 

Kemudian pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 para pelaku pengeroyokan berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cilengsi Bogor pada jam 10.00 WIB berikut Barang Bukti berupa sajam jenis celurit warna silver yang di gunakan oleh pelaku D Y, Dkk untuk membacok korban Syahdan Salman Alfarizi.

 

Dan untuk tersangka diancam hukuman pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun, Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun dan UU Darurat no. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) dengan pidana paling lama 10 Tahun

Bacaan menarik :  Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Upaya Penyusupan, May Day 2026 Kondusif
Bagikan postingan
Strategie vincenti e https://amazingbets-italy.it per scommettitori esperti e appassionati di sport
0
0
Étonnants décors virtuels autour de https://sllotlairs-france.fr pour des sessions de jeu immersives et divertissantes
0
Wichtige Informationen über granawins-de.com.de und Tipps für den erfolgreichen Weinanbau
0
Rozważne zakłady z bisoncasino i komfortowa rozrywka online dla każdego gracza
0
Bupati Nias Ya’atulo Gulo di Rakernas VII HIMNI 2026: Tantangan Nias Pulau Impian Ada di SDM
0
Polri Tambah Dukungan Personel Brimob Lintas Daerah untuk Penanganan Karhutla
0
Subuh Keliling, Upaya Polri Perkuat Harkamtibmas melalui Kedekatan Dengan Masyarakat
0
Précision et chance combinées avec coins-strike.fr pour des sessions de jeu palpitantes et fructueuses
0
Muhammad Rullyandi Apresiasi Pembentukan UU Penilai dan Peran Strategis MAPPI
0
Perkuat Benteng Kemerdekaan Pers, IWO Pringsewu Gandeng Advokat untuk Wartawan
0
Konferensi PWI Tangsel 2026, Tahapan Verifikasi Anggota Resmi Berakhir
0