Lampung Barat-Bandar Negeri Suoh, 2 September 2024 — Polsek Bandar Negeri Suoh bekerja sama dengan Tekab 308 Polres Lamlung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan satu unit motor Honda Supra X berwarna merah hitam dengan nomor polisi BE 3822 ML. Penangkapan terhadap tersangka berinisial (T) dilakukan di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, melalui oleh kapolsek bandar negeri suoh IPTU Edward Panjaitan dalam keterangannya menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan pengembangan dari pelaku pencurian bermotor inisial S dan B yang sudah berhasil di amankan sebelum nya.
Ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Lampung Barat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan, termasuk penadahan barang-barang curian. Penangkapan ini adalah contoh konkret dari dedikasi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar iptu edward panjaitan.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambah IPTU Edward Panjaitan (Humas)