Polsek Bekasi Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir

Penulis :

Lucky sun

Bekasi, traznews. Com Polsek Bekasi Selatan Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 4,7 kg dan 300 butir ekstasi dengan mengamankan 1 pelaku diduga sebagai pengedar. Penangkapan ini dilakukan pada tanggal, 25 Juni 2024 di Jatiasi, Kota Bekasi.

 

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, menjelaskan bahwa pada 25 Juni 2024 dini hari menjelang 26 Juni, pihaknya mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Jatiasih. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EB.

 

Tersangka EB ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kunci sepeda motor Yamaha jenis Aerox warna merah sedangkan motor tersebut diparkirkan 200 meter dari TKP penangkapan.

Bacaan menarik :  Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Ditutup, 124.276 Pengunjung Ramaikan Kegiatan Selama Lima Hari

 

“Dari penggeledahan jok motor didapai tempat menyimpan shabu yang menyimpan narkotika jenis sabu sekitar 4 kantong atau setara dengan 3,7 Kg,” kata Kapolsek kepada media di Polsek Bekasi Selatan, Jumat (28/6/2024).

 

Tidak hanya itu, tim juga melakukan penggeledahan di kontrakan tersangka dan menemukan barang bukti lainnya berupa 6 plastik klip bening sabu sekitar 1000 gram serta 300 butir ekstasi. Narkotika tersebut disimpan di dalam teflon bekas di dapur.

 

“Jadi Polsek Bekasi Selatan berhasil mengungkap kurang lebih 4,7 Kg narkotika jenis sabu dan 300 ekstasi. Jika dihitung, maka kami telah menyelamatkan kurang lebih 23.000 jiwa anak bangsa dan 300 orang dari ekstasi dari peredaran narkoba ini,” ujar Kompol Untung Riswaji.

Bacaan menarik :  Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi

 

Atas perbuatannya, tersangka EB dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

 

Tim penyidik Polsek Bekasi Selatan masih dalam pengejaran tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Bagikan postingan
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0
Uitgebreide kansen en luxe entertainment beleef je bij millionerscasino.co.nl in een moderne setting
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
Rewarding gameplay with royal-jokers.co.uk unlocks exciting card combinations and strategic challenges for players
0
Frantic dashes and endless roads await with https://chicken-roads1.uk, a thrilling test of timing and survival
0
Spanning zoek je op met https://the-lucky-gem-casino-netherlands.nl voor een complete gokervaring en snelle uitbetalingen
0
Pemkab Lamtim Gelar Pangan Murah di Raman Aji, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga
0
Wunderbare Talismane und individuelle Glücksbringer entdecken Sie bei talismanias.de jetzt online
0