Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi Warga Tawuran Akibat Ada Pabrik Miras Rumahan’

Penulis :

Team redaksi

Jakarta ,traznews.com

Polisi berhasil menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial SY (40) berhasil diamankan.

 

Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku diduga memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.

 

“Polisi melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023)

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai 3 rumah tersebut, dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis ciu,” sambungnya.

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3) pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal ketika Polisi RW 07 mendapatkan informasi dari warga lantaran di lokasi tersebut sering terjadi tawuran.

Bacaan menarik :  Komandan Beserta Personel dan Pengurus Jalasenastri Cabang 9 Korcab III DJA I Hadiri Bazar UMKM Bhayangari Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023 

 

“Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku SY,” ujar Binsar.

 

Binsar mengatakan usai mendapatkan informasi dari warga, Polisi RW 07 langsung melapor kepada Piket Reskrim Polsek Pademangan. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga drum air warna biru ukuran tinggi sekira 90 cm dengan diameter sekira 55 cm dengan kapasitas 200 liter, tujuh drigen warna putih kapasitas 25 liter, satu kompor gas satu tungku, satu dandang besar tinggi sekira 90 cm, diameter sekira 70 cm, kapasitas sekira 250 liter, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu plastik ragi berat sekira 15 kg, satu plastik besar berisikan sekira 40 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, satu ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kg, dan setengah karung beras ketan sekira 25 kg.

Bacaan menarik :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Upacara Penetapan Komcad 2023 Oleh Menteri Pertahanan RI

 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara,” tuturnya.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter. “Sekitar 150 liter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana

Bagikan postingan
Anies Ajak Ribuan Pendukungnya Bangun Perubahan: Ada Banyak yang Harus Dikoreksi
0
DIY Berhasil Raih 4 Penghargaan Pada Naker Award 2023
0
Polsek Bandar Negeri Suoh Gelar Acara Pisah Sambut Kapolsek Yang Baru .
0
Polsek Sekincau Laksanakan Perpisahan AKP (Purn) Jauhari dan Aiptu (Purn) Heri Trinugroho Yang Masuki Masa Pensiun .
0
Hasil Konsolidasi RAMPAS Setia 08 Himpun Kekuatan Untuk Kerahkan 2000 Masa Pada 3 Desember 2023
0
Sambut Hari Armada RI Tahun 2023, Lanal Sibolga Laksanakan Bhakti Sosial dan Donor Darah serta Gerakan Mako Komplek TNI AL Bersih, Tertib dan Rapi
0
Tempat Kost Jadi Target Curanmor, 3 Pelaku Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung
0
Polisi Datangi TKP Ditemukanya Jasad Wanita Tanpa Busana.
0
Sambut Hari Armada RI Tahun 2023, Prajurit Lanal Lhokseumawe Laksanakan Ziarah Rombongan
0
Jelang HUT Ke-61, Korps Wanita TNI AL Wilayah Bandung Gelar Donor Darah
0
Danlanal Dumai Tinjau Posal Radar IMSS Sinaboi
0
Penandatanganan Nota Kesepahaman Perjanjian Kerjasama Antara Polres Pesisir Barat, KPU Dan Bawaslu Pemilu Tahun 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!