Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi Warga Tawuran Akibat Ada Pabrik Miras Rumahan’

Penulis :

Team redaksi

Jakarta ,traznews.com

Polisi berhasil menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial SY (40) berhasil diamankan.

 

Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku diduga memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.

 

“Polisi melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023)

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai 3 rumah tersebut, dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis ciu,” sambungnya.

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3) pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal ketika Polisi RW 07 mendapatkan informasi dari warga lantaran di lokasi tersebut sering terjadi tawuran.

Bacaan menarik :  Petugas Medis di Tulangbawang Diminta Hindari Praktik Jual Beli Vaksin Ilegal

 

“Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku SY,” ujar Binsar.

 

Binsar mengatakan usai mendapatkan informasi dari warga, Polisi RW 07 langsung melapor kepada Piket Reskrim Polsek Pademangan. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga drum air warna biru ukuran tinggi sekira 90 cm dengan diameter sekira 55 cm dengan kapasitas 200 liter, tujuh drigen warna putih kapasitas 25 liter, satu kompor gas satu tungku, satu dandang besar tinggi sekira 90 cm, diameter sekira 70 cm, kapasitas sekira 250 liter, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu plastik ragi berat sekira 15 kg, satu plastik besar berisikan sekira 40 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, satu ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kg, dan setengah karung beras ketan sekira 25 kg.

Bacaan menarik :  Ini Pesan Kapolres Tulang Bawang Kepada Para Pengelola SPBU

 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara,” tuturnya.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter. “Sekitar 150 liter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana

Bagikan postingan
Remaja Asal Way Tenong Pergi Meninggalkan Rumah, Keluarga Berharap Segera di Ketemukan.
0
Distribusi SPPT PBB 2026 Dimulai, Ini Ada 3 Cara Bayar Pajak Lebih Mudah
0
Jelang May Day, Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
0
Patroli Malam Ditsamapta Polda Banten Intensif, Antisipasi Kejahatan C3 di Kota Serang
0
Limbah Tambang Meluap, Sawah Petani Tambahrejo di Ujung Tanduk
0
Jurnalis Dilarang Meliput Public Expose ABM Investama, EO Diduga Langgar Kebebasan Pers
0
Jakarta Utara Jajaki Kolaborasi TCI Global untuk Perkuat Program Kependudukan
0
AP2 Indonesia Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Korupsi DAK Sektor Pertanian, Pendidikan, dan Kesehatan di Kabupaten Sumba Barat Daya. 
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Dorong Pengelolaan Informasi Mandiri dan Kreatif, Diskominfo Lambar Sosialisasi KIM ke Kecamatan dan Puskesmas.
0
Jalin Kerjasama, Perindag Lamtim Dan SMSI Lampung Timur
0
Jelang Musorkab, Calon Ketua KONI Lambar Gelar Pertemuan dengan Pengurus dan Pengcab.
0