Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi Warga Tawuran Akibat Ada Pabrik Miras Rumahan’

Penulis :

Team redaksi

Jakarta ,traznews.com

Polisi berhasil menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial SY (40) berhasil diamankan.

 

Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku diduga memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.

 

“Polisi melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023)

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai 3 rumah tersebut, dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis ciu,” sambungnya.

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3) pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal ketika Polisi RW 07 mendapatkan informasi dari warga lantaran di lokasi tersebut sering terjadi tawuran.

Bacaan menarik :  Wujudkan pemilu 2024 yang damai, aman dan sejuk, Bhabinkamtibmas bantu warga disabilitas ke lokasi TPS

 

“Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku SY,” ujar Binsar.

 

Binsar mengatakan usai mendapatkan informasi dari warga, Polisi RW 07 langsung melapor kepada Piket Reskrim Polsek Pademangan. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga drum air warna biru ukuran tinggi sekira 90 cm dengan diameter sekira 55 cm dengan kapasitas 200 liter, tujuh drigen warna putih kapasitas 25 liter, satu kompor gas satu tungku, satu dandang besar tinggi sekira 90 cm, diameter sekira 70 cm, kapasitas sekira 250 liter, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu plastik ragi berat sekira 15 kg, satu plastik besar berisikan sekira 40 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, satu ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kg, dan setengah karung beras ketan sekira 25 kg.

Bacaan menarik :  Lantamal XII Pontianak Gelar Nonton Bareng Pagelaran Wayang Orang "Pandawa Boyong" Bersama Forkopimda Provinsi Kalbar*

 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan Jakarta Utara,” tuturnya.

 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter. “Sekitar 150 liter,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana

Bagikan postingan
Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan
0
TK Muslimat NU Kunjungi Sat Lantas Polres Lampung Barat.
0
Lepius Yikwa ,S.Sos Siap Menjaga Ketertiban Pilkada 2024 Di Mamberamo Tengah
0
Vidio Caca, Penari Ular Cilik
0
Pos Lantas Pinus Polsek Sumber Jaya Laksanakan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
0
Polres Lampung Barat Laksanakan Patroli Dialogis di Tempat Wisata dan Pusat Keramaian
0
Kasad Berhasil Meraih Penghargaan  Di Nawacita Award 2024, Kategori Pertahanan Dan Keamanan 
0
Begini Respon Saat Qudratul Ikhwan Hadiri Maulid Nabi di Pesantren Darul Ishlah
0
3 Atlet Judo Polri Tambah Emas Dan Perak Di PON XXI Aceh Sumut
0
Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas
0
Persija vs Dewa United, Polisi Kerahkan 2.178 Personel Di GBK Senayan
0
Ulang Tahun PAFI Kupang Timur Ke-77 Harapkan Edukasi Cerdas
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!