Lampung Barat- Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menjenguk kondisi dua keluarga yang menjadi korban akibat serangan hewan buas Harimau Sumatera di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Jumat (22/3/2024).
Serangan Harimau Sumatera tersebut melayangkan dua orang nyawa warga sekaligus yang tidak kurang dari kurun waktu satu bulan.
Korban pertama akibat serangan Harimau itu yakni Alm. Gunarso (47) warga Pemangku Sumber Agung II, Pekon Sumber Agung, Kecamatan Suoh yang terjadi pada 8 Februari bulan lalu.
Sementara korban kedua Alm. Sahri (28) warga Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) terjadi pada 21 Februari yang hanya berselang dua minggu dari peristiwa pertama.
Kronologis terjadinya penyerangan hewan buas tersebut saat kedua korban sedang melakukan aktivitas berkebun yang lokasinya tidak jauh dari kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Dalam kunjungannya, atas nama pribadi dan Pemkab Lampung Barat, Pj. Bupati Nukman mengungkapkan bela sungkawa mendalam terhadap keluarga korban akibat terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat turut berduka cita atas kejadian ini,” ungkap Pj. Bupati Nukman di hadapan keluarga korban.
“Semoga Almarhum ditempatkan paling layak di sisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Nukman menyerahkan santunan kepada masing-masing keluarga korban yang anggarannya bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung Barat.
“Ini jangan dilihat angka atau nominalnya, tapi ini adalah salah satu bentuk perhatian Pemkab Lampung Barat kepada keluarga,” ucap Nukman.
Sebagai tindak lanjut penanganan dari peristiwa tersebut, Pj. Bupati Nukman menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemburuan hewan dilindungi itu dengan menerjunkan langsung tim dari Taman Safari Kementerian Lingkungan Hidup dan TNBBS yang berkolaborasi dengan Pemkab Lampung Barat, Polres Lampung Barat dan Kodim 0422/LB serta masyarakat.