Perpanjangan Masa Jabatan Dan Usia Pensiun, KAMI; RUU Polri Berpotensi Menjadi Langkah Mundur Bagi Reformasi Kepolisian.

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta- Traznews. Com Selasa  02 Juni 2026 Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Melihat di tengah tuntutan publik agar Polri lebih profesional, transparan, dan akuntabel, pemerintah dan DPR justru sibuk memperpanjang masa dinas personel. Kebijakan ini menimbulkan kesan bahwa prioritas utama bukan memperbaiki kualitas institusi, melainkan memperpanjang kekuasaan elite di dalamnya.

 

Alasan “kesetaraan” dengan TNI atau Kejaksaan tidak otomatis menjadi dasar yang kuat. Setiap institusi memiliki karakter, fungsi, dan kebutuhan organisasi yang berbeda. Jika usia pensiun terus diperpanjang, maka regenerasi kepemimpinan akan tersendat dan peluang promosi bagi perwira muda semakin menyempit. Akibatnya, organisasi bisa mengalami stagnasi dan kehilangan energi pembaruan.

Bacaan menarik :  Showroom Mobil Listrik Lepas Mas Resmi Dibuka di Kelapa Gading, Pertama di Dunia

 

 

Perpanjangan usia pensiun juga berpotensi menciptakan penumpukan jabatan dan personel pada level atas. Dalam birokrasi yang sudah sangat hierarkis, kondisi ini dapat memperkuat kultur senioritas dan menghambat munculnya gagasan-gagasan baru yang lebih adaptif terhadap tantangan keamanan modern. Kritik serupa telah disampaikan oleh sejumlah pengamat yang menilai perpanjangan usia pensiun dapat menyebabkan penumpukan personel dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kerja pada usia yang semakin tinggi.

 

Ahmad S Kordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Yang lebih mengkhawatirkan, publik bisa menafsirkan perubahan ini sebagai upaya memperpanjang pengaruh pejabat tertentu, meskipun para pendukung revisi membantah tuduhan tersebut. Dalam negara demokratis, perubahan aturan yang berkaitan dengan masa jabatan aparat negara harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun krisis kepercayaan publik. Ungkap nya

Bacaan menarik :  Gabungan Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan Hidup (GMPLH) Desak Kejagung Periksa Ketua Kadin Sultra Berinisial AT

 

Kemudian jika tujuan revisi benar-benar untuk meningkatkan profesionalisme Polri, maka fokus yang lebih mendesak seharusnya adalah penguatan pengawasan, reformasi budaya institusi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan akuntabilitas penggunaan kewenangan.

 

Selain itu Menambah usia pensiun tidak otomatis membuat Polri lebih profesional. Yang dibutuhkan masyarakat adalah institusi yang lebih bersih, lebih terbuka, dan lebih bertanggung jawab—bukan sekadar pejabat yang menjabat lebih lama. Tutup Ahmad S Kordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI)

Bagikan postingan
Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk
0
Tiba di Sumsel, 200 Personel Brimob BKO Jalani Pembekalan Sebelum Tangani Karhutla
0
Kapolda Banten Beserta Staf dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Presiden RI
0
Exceptionnel gain et jackpot bob casino, lexpérience ultime pour les amateurs de sensations fortes
0
Geliebte Slots mit https://sltomania.com.de für stundenlangen Spielspaß und große Gewinne entdecken
0
Satpol PP Tindaklanjuti Aduan, Lima Kendaraan Ditolak Isi Biosolar
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0