Perkembangan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dialami Ibu PC”

Penulis :

Luckysun

Jakarta,traznews.com

Perkenankan Kami Tim Kuasa Hukum Ibu PC, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Ibu PC adalah warga negara Indonesia yang patuh terhadap hukum  dan berkomitmen untuk menjalankan seluruh kewajiban hukum sampai saat  ini. ibu PC adalah seorang  Ibu. seorang perempuan yang juga layak dan sepantasnya memperoleh perlakuan hukum yang adil atas segala yang dialami pada kasus yang kini sedang ditangani oleh Instansi Kepolisian.

Ibu PC telah membuat Laporan Polisi (LP) tanggal 9 Juli 2022 di Polres Metro Jaksel atas dugaan kekerasan seksual. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 289 KUHP dan Pasal 4jo. pasal & UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Tujuan utama disahkannya UU TPKS oleh pada 9 Mei 2022, adalah melindungi dan mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual sekaligus melindungi KORBAN dari Segala dampak langsung dan tidak langsung bahkan KRIMINALISASI KORBAN yang sering terjadi dalam kasus-kasus sejenis.

Bacaan menarik :  film' Sosok Ketiga'Segera Tayang Ditanggal 22 Juni 2023 Di Bioskop Seluruh Indonesia

UU TPKS menjamin tersedianya pendampingan secara klinis maupun psikologis yana independen kepada korban TPKS agar para korban memiliki kesiapan fisik dan mental yang cukup dalam memberikan keterangan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Laporan Ibu PC telah diambil alih oleh Dirtipidum Barekrim Poli. LP sudah ditindaklanjuti dan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sesuai  SP.Sidik/1351/VII /2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022: Selaku Penasihat Hukum Ibu PC, kami memiliki harapan yang besar agar proses tindak lanjut LP tersebut dapat berjalan cepat, adil, dan transparan.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-2 pada 22 Juli 2022 dan ke-3 pada 25 Juli 2022 yang secara terang menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi dan telah mengirimkan surat ke instansiinstansi yaitu LPSK, P2TP2A, Ketua Ikatan Psikologis Klinis Indonesia, Ketua Asosiasi Psikolog Klinis Indonesia (APSIFSOR), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Bersilaturahmi dengan Pimpinan BPK RI

Perlindungan Anak: dan RS Bhayangkara TK | Pusdokkes Polri dan akan melakukan Pemeriksaan terhadap Ahli Psikologi dan Ahli Pidana Kekerasan Seksual.

Berdasarkan UU TPKS, teknis penyusunan BAP terhadap korban TPKS berbeda dengan teknis penyidikan kasus-kasus lainnya. Orientasi dan perlindungan kepada orban menjadi kunci utama suksesnya pengungkapan kasus ini secara terang benderang.

Keterangan korban merupakan alat bukti yang sah, yang kemudian akan ditambah dengan keterangan ahli dan saksi lainnya.

Ibu PC, adalah warga negara yang taat hukum serta mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ibu PC telah memberikan keterangan pada tanggal 9 tanggal 11 dan 21 Juli 2022. Dalam UU TPKS, keterangan saksi atau korban ditambah

Bacaan menarik :  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor R Tersangka Kasus Narkoba

satu alat bukti lainnya sudah cukup untuk menetapkan status Terlapor menjadi tersangka.

Bagikan postingan
PJ Bupati Kabupaten Tulang Bawang Hadiri Pelantikan PJ Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
0
Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Asal Mesuji
0
2 Pekerja PJA Lumbok Seminung Meninggal Dunia Kesetrum
0
Novianti dan Ana Martila Hadiri Senam Bersama Ibu-ibu di Dua Tempat yang Berbeda
0
Ini Sosok Jagoan Yang Siram Korban Dengan Air Keras Di Pulo Gebang, Begini Pengakuannya Kepada Polisi
0
Kodim 0422 Lampung Barat Dan Seluruh Prajurit TNI-AD Seluruh Indonesia Dapat Kaporlap Baru Dari Bapak KASAD
0
Cegah beredarnya uang palsu Polsek Bengkunat laksanakan patroli rutin 
0
Waspadai Bahaya Judi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Perjudian di Bandar Lampung
0
MD KAHMI Lampung Barat Dukung Program Pusat salurkan PMT terhadap masyarakat
0
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!