Penganiayaan Massal di Asahan: Pimpinan PT BSP Wajib Bertanggung Jawab

Penulis :

Lucky suryani

Asahan, Traznews. Com Sumatera Utara – Dugaan tindak pidana penganiayaan berat secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja. Sekitar 100–200 orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP diduga melakukan aksi kekerasan terbuka terhadap masyarakat sipil.

 

 

Peristiwa bermula ketika rombongan besar datang ke lokasi lahan ±366 hektare. Awalnya tidak terjadi perselisihan. Namun menjelang pukul 13.00 WIB, situasi berubah setelah rombongan yang diduga dikomandoi oleh Manajer Security bernama Yudha Endrico serta seorang purnawirawan yang disebut Muslim Saragih melakukan intimidasi verbal terhadap masyarakat.

 

Ucapan provokatif dilontarkan untuk memancing reaksi warga. Namun masyarakat Padang Sari tidak terpancing dan tetap menahan diri.

Tindakan Provokatif dan Perusakan

Tanpa alasan yang sah, kelompok tersebut merobohkan plang milik masyarakat. Tindakan ini patut diduga sebagai perusakan barang milik orang lain yang dapat dijerat Pasal 406 KUHP.

Situasi kemudian memanas ketika terjadi adu mulut di lokasi. Seorang warga bernama Dani yang berusaha melerai justru menjadi korban pemukulan secara beramai-ramai.

Bacaan menarik :  LSM JAMBAKK adukan Dugaan Kredit Macet pada Bank Banten sebesar 450 Milyar ke Kejagung RI

 

 

Tidak berhenti sampai di situ, kelompok tersebut kembali mendatangi pondok warga dan melakukan pengejaran terhadap seorang warga yang disebut mengenakan “baju hijau” (Macil).

 

Korban dikejar dan dianiaya menggunakan benda keras hingga mengalami luka robek di kepala dan patah tangan.

Fakta ini secara terang memenuhi unsur:

Pasal 170 KUHP: Kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum.

Pasal 351 KUHP: Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Pasal 55 KUHP: Turut serta melakukan tindak pidana.

Apabila terbukti dilakukan secara terorganisir dan atas komando, maka pertanggungjawaban pidana tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga pada pihak yang memberi perintah.

Pimpinan Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab

Jika benar para pelaku mengatasnamakan perusahaan, maka secara hukum pimpinan PT BSP tidak bisa berlindung di balik dalih “aksi spontan.” Ada dugaan kuat pembiaran bahkan komando struktural.

Bacaan menarik :  Buka Turnamen Domino ORADO, Bupati Lambar Sebut Bukan Lagi Sekadar Permainan Warung Kopi 

 

Dalam hukum pidana modern, pertanggungjawaban korporasi dapat dikenakan apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup kerja dan untuk kepentingan korporasi.

Ini bukan lagi konflik lahan. Ini adalah dugaan pengeroyokan brutal terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.

 

Kapolres Asahan Jangan Diam

Masyarakat mendesak Polres Asahan dan Kapolres Asahan untuk:

Segera menetapkan tersangka terhadap pelaku pemukulan.

Memeriksa Manajer Security dan pihak yang disebut memberi komando.

Mengusut kemungkinan keterlibatan struktural perusahaan.

Memberikan perlindungan kepada korban dan saksi.

 

Jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, publik berhak mempertanyakan netralitas dan keberpihakan hukum di Kabupaten Asahan.

Negara tidak boleh kalah oleh gerombolan.

 

Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan massa yang dibungkus atribut perusahaan.

Pernyataan Tegas Kuasa Hukum

“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.

 

Bacaan menarik :  Sekretaris Jenderal KAPMI, Alya Cahya,Hadir Di Acara Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim 

Jika penanganan di tingkat Polres tidak berjalan objektif, kami akan membawa perkara ini ke Polda Sumatera Utara, Mabes Polri, bahkan melaporkannya ke Komnas HAM.”

Peristiwa ini adalah ujian bagi penegakan hukum di Asahan.

 

Apakah hukum berdiri untuk rakyat, atau tunduk pada kepentingan korporasi?

Kami menunggu tindakan tegas. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan keadilan agraria di Sumatera Utara.

 

Tim/red

Bagikan postingan
Jelang Konferensi Ekonomi Kreatif, Brimob Sterilisasi Area Hotel Kempinski
0
Peserta Didik SPPK Angkatan ke-4 Gelar FGD di Polda Metro Jaya, Bahas Kepemimpinan Strategis
0
Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat
0
Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri
0
Strategic gameplay with https://vegas-hero-casinos.uk for thrilling wins and responsible entertainment options
0
Verfijnde creaties met Foxy gold transformeren jouw stijl subtiel en onweerstaanbaar
0
Financial planning and https://beluga1988.com for securing your future investments
0
Api Way Kambas Padam, Bupati Ela Turun Langsung Cek Lahan Bekas Kebakaran Dan Progres Menara Pantau
0
Eenvoudige winstkansen met https://uspins-casino.nl en aantrekkelijke casinospellen voor elke speler
0
Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini, Yayasan Peduli Insan Bangsa Dukung Pos Gizi Cinta Sehat di Jelupang
0
DIduga Revitalisasi SDN 01 UGI Tak Sesuai RAB dan Abaikan K3.
0
Wonen in Arnhem wordt makkelijker met centraalwonenarnhem.nl en de juiste ondersteuning
0