Pelaku Korban Penganiayaan KDRT Ketua Umum MUB Minta Pelaku Segera Di Tangkap

Penulis :

Lucky sun

Tangerang Selatan, traznews.com Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero, mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan dengan inisial CS. CS telah melakukan tindakan penganiayaan (kdrt ) terhadap istrinya, Siti Maryam (SM), dengan memaksa masuk ke kamar korban dan memukuli korban di rumahnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Menurut korban CS yang merupakan Suaminya korban, tiba-tiba memasuki rumah dan ke kamar SM dan langsung melakukan pemukulan serta mencakar korban hingga SM berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, sehingga pelaku segera pergi sambil menyampaikan kata – kata ancaman pada korban.

 

 

Menurut korban, Ini bukan pertama kalinya CS melakukan penganiayaan terhadap SM. Sebelumnya, SM telah mengalami penganiayaan pada tanggal 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan terakhir pada 2 Juni 2024. Penganiayaan terakhir ini langsung dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan ditemani oleh saksi, yang merupakan tetangga korban. Laporan tersebut diterima oleh petugas piket.

Bacaan menarik :  H Samsuni Caleg Golkar Hadiri Pelepasan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin 

 

Akibat penganiayaan tersebut, SM mengalami pukulan hingga hidung mengeluarkan darah, dan terdapat beberapa luka cakar di tubuhnya. Korban telah menjalani visum pada malam itu juga dengan didampingi petugas piket dari Polres Tangerang Selatan.

 

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum MUB, Oktofianus H. Sero, bersama Wakil Ketua Umum MUB, Rusli Sudin, ST berkunjung ke Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 4 Juni 2024, untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh CS terhadap SM. Kedatangan mereka disambut oleh petugas piket yang menerima laporan korban dan dijanjikan akan disampaikan ke Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan.

 

Oktofianus H. Sero meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menahan pelaku CS yang dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari SM. “Apalagi ada laporan penganiayaan yang berulang kali dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Musrenbang Kecamatan Pakuhaji kabupaten Tangerang TA 2024

 

Wakil Ketua Umum MUB, Rusli Sudin, juga menyampaikan agar pelaku segera ditindak, karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan mengingat ini bukan pertama kalinya SM mengalami penganiayaan. Sebelumnya, kasus penganiayaan ini sempat dimediasi oleh Binmas Polsek Curug Binong dan RT setempat dan pelaku sudah membuat pernyataan pada saat itu namun pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

 

Keluarga besar Maluku Utara Bersatu (MUB) berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan SM dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Bagikan postingan
Kabupaten Banyuwangi Raih Penghargaan Inovasi Antar Moda Transportasi Di Travel Hub Space 2024
0
Ormas MUB Gelar Penggalangan Dana  Untuk  Kelurahan Rua, Kecamatan Maluku Utara Akibat Banjir Bahdang
0
Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit
0
SUHU BAND Meriahkan HUT TNI AL ke-79 Di Koarmada RI, Kemayoran Jakarta Dengan Lagu “Patriotik”
0
Naval Base Open Day  “Aku Cinta Laut”  HUT TNI AL Ke 79 Tahun 2024 Sukses Di Gelar
0
Kadivhumas Sampaikan Apresiasi Kapolri ke Anggota yang Jadi Penggali Kubur
0
PT Aman Rezeki Indonesia Tampilkan Inovasi Di Travel Fair Hub Space 2024
0
Polri Siap Amankan Kepulangan Paus Fransiskus, 1.165 Personel Gabungan Dikerahkan
0
Gandasari Hadir Di Travel Fair Hub Space 2024 
0
Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Raih Penghargaan Di Hub Space 2024
0
Jumat Curhat di Pekon Sidodadi Kecamatan Pagar Dewa, Paison Ajak Warga Jaga Kerukunan
0
Pemerintah Tiyuh Margodadi realisasikan BLT DD Periode Bulan Juni Sampai September
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!