Pelaku Korban Penganiayaan KDRT Ketua Umum MUB Minta Pelaku Segera Di Tangkap

Penulis :

Lucky sun

Tangerang Selatan, traznews.com Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB), Oktofianus H. Sero, mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan dengan inisial CS. CS telah melakukan tindakan penganiayaan (kdrt ) terhadap istrinya, Siti Maryam (SM), dengan memaksa masuk ke kamar korban dan memukuli korban di rumahnya. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Menurut korban CS yang merupakan Suaminya korban, tiba-tiba memasuki rumah dan ke kamar SM dan langsung melakukan pemukulan serta mencakar korban hingga SM berteriak minta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar, sehingga pelaku segera pergi sambil menyampaikan kata – kata ancaman pada korban.

 

 

Menurut korban, Ini bukan pertama kalinya CS melakukan penganiayaan terhadap SM. Sebelumnya, SM telah mengalami penganiayaan pada tanggal 20 Agustus 2023, 25 November 2023, 10 Desember 2023, dan terakhir pada 2 Juni 2024. Penganiayaan terakhir ini langsung dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan ditemani oleh saksi, yang merupakan tetangga korban. Laporan tersebut diterima oleh petugas piket.

Bacaan menarik :  Caleg Golkar Berkomitmen Dalam Mewujudkan Harapan Dan Kesejahteraan masyarakat.

 

Akibat penganiayaan tersebut, SM mengalami pukulan hingga hidung mengeluarkan darah, dan terdapat beberapa luka cakar di tubuhnya. Korban telah menjalani visum pada malam itu juga dengan didampingi petugas piket dari Polres Tangerang Selatan.

 

Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum MUB, Oktofianus H. Sero, bersama Wakil Ketua Umum MUB, Rusli Sudin, ST berkunjung ke Polres Tangerang Selatan pada Selasa, 4 Juni 2024, untuk menanyakan perkembangan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh CS terhadap SM. Kedatangan mereka disambut oleh petugas piket yang menerima laporan korban dan dijanjikan akan disampaikan ke Kanit Reskrim Polres Tangerang Selatan.

 

Oktofianus H. Sero meminta Polres Tangerang Selatan untuk segera menahan pelaku CS yang dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari SM. “Apalagi ada laporan penganiayaan yang berulang kali dilakukan oleh pelaku,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Kunjungan Yardin Zulkarnain Ke Pemangku Padepokan Bocah Angon ( PBA) Gus Zibi Wiryanto

 

Wakil Ketua Umum MUB, Rusli Sudin, juga menyampaikan agar pelaku segera ditindak, karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan mengingat ini bukan pertama kalinya SM mengalami penganiayaan. Sebelumnya, kasus penganiayaan ini sempat dimediasi oleh Binmas Polsek Curug Binong dan RT setempat dan pelaku sudah membuat pernyataan pada saat itu namun pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

 

Keluarga besar Maluku Utara Bersatu (MUB) berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan SM dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Bagikan postingan
Pasca Gas Amal Trail Adventure Way Ngison, Panitia Penyelenggara Perbaiki Jalan Yang Rusak.
0
Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
0
Pecah Ban Depan, Truck Muatan Bata Nyaris Masuk Jurang Tanjakan Giham.
0
Polsek Duren Sawit Berhasil Ungkap Tiga Kasus Kriminal
0
Jalankan Program Asta Cita, Polres Bandara Soekarno Hatta Bongkar Dua Kasus TPPO
0
Operasi ‘Mantap Praja Jaya 2024’: Polda Metro Jaya Turunkan 180 Personel untuk Kampanye Pilkada
0
Tim Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Gulung Jaringan PRostitusi Online di Bandar Lampung
0
Pujakesuma Lambar Silaturahmi Ke Dewan Penasehat Pujakesuma Parosil Mabsus
0
Pafi Desahansisi: Memberikan Vaksin Kesehatan Masyarakat Bagi Desa Hansisi
0
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang di Sukoharjo Pringsewu, Kapolda Berikan Tali Asih
0
Aloysius Desak Presiden Perintahkan BPN Jabar Batalkan Hak Guna Bangun kepada Anak Perusahaan PT Summarecon
0
LPPM dan GMBI Lampung Barat Bahas Pendampingan Desa Wisata Srimenanti
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!