Oknum Polsek Cisauk Di Duga “86” Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap “Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima”

Penulis :

Lucky sun

Oknum Polsek Cisauk di Duga “86” Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap “Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima”

 

Seorang remaja bernama M. Rosyid mengalami luka parah pada tangan kirinya akibat tawuran di Perumahan Serpong Lagon, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu  Tangerang Selatan, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Tawuran tersebut diduga akibat dipicu oleh ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram.

Pada Sabtu, 7 September 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Rizki, salah satu pelaku tawuran, di kediamannya.

Orang tua Rizki, Ocen, menyatakan kekecewaannya, mengingat hanya anaknya yang ditangkap, sementara pelaku lainnya dibebaskan.

“Saya minta keadilan kepada Polsek Cisauk untuk segera menangkap pelaku lainnya agar kasus ini adil,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Polsek Cisauk, Sabtu (19/10/2024).

Bacaan menarik :  Kegiatan Penguatan Kapasitas Kehumasan Jelang Pilkada 2024, Dihadiri Pihak Internal dan Eksternal Bawaslu Jakarta

Penasihat hukum Rizki, Sapto Wibowo Sutanto, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada penyidik mengenai status hukum kliennya dan berharap pelaku lainnya yang sudah dibebaskan segera ditangkap kembali.

Di sisi lain, penasihat hukum keluarga korban, Tri Kurniawan, juga menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sebagai pihak keluarga korban tentunya kecewa. Hanya satu pelaku yang ditangkap. Kami minta pelaku lainnya segera ditangkap” katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Hambali saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku lainnya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah beberapa kali mencoba menangkap pelaku lain, namun keberadaannya masih belum diketahui. Kami akan terus berupaya mencari dan pasti akan menangkap mereka,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Grand Opening Bilyard i-pool By YB Reza Arap Resmi di Buka Bekasi Trade Center Mall 2 Jalan HM. Joyo martono Bekasi 

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan diharapkan keadilan dapat segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!