Oknum Polsek Cisauk Di Duga “86” Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap “Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima”

Penulis :

Lucky sun

Oknum Polsek Cisauk di Duga “86” Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap “Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima”

 

Seorang remaja bernama M. Rosyid mengalami luka parah pada tangan kirinya akibat tawuran di Perumahan Serpong Lagon, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu  Tangerang Selatan, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Tawuran tersebut diduga akibat dipicu oleh ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram.

Pada Sabtu, 7 September 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Rizki, salah satu pelaku tawuran, di kediamannya.

Orang tua Rizki, Ocen, menyatakan kekecewaannya, mengingat hanya anaknya yang ditangkap, sementara pelaku lainnya dibebaskan.

“Saya minta keadilan kepada Polsek Cisauk untuk segera menangkap pelaku lainnya agar kasus ini adil,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Polsek Cisauk, Sabtu (19/10/2024).

Bacaan menarik :  Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara

Penasihat hukum Rizki, Sapto Wibowo Sutanto, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada penyidik mengenai status hukum kliennya dan berharap pelaku lainnya yang sudah dibebaskan segera ditangkap kembali.

Di sisi lain, penasihat hukum keluarga korban, Tri Kurniawan, juga menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sebagai pihak keluarga korban tentunya kecewa. Hanya satu pelaku yang ditangkap. Kami minta pelaku lainnya segera ditangkap” katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Hambali saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku lainnya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah beberapa kali mencoba menangkap pelaku lain, namun keberadaannya masih belum diketahui. Kami akan terus berupaya mencari dan pasti akan menangkap mereka,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Pengangkatan Dan Pelantikan  Perangkat Desa Dan Lembaga  Kemasyarakatan Desa   Di Desa Cengklong  Di lantik  H Syamsul Anwar SSos 

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan diharapkan keadilan dapat segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan postingan
Polisi Hadir di Pasar Baru Way Kandis, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
0
Alfian Anggota DPRD Muko Muko Hanura Ikuti Bimtek di Jakarta, Bahas Digitalisasi dan Swasembada Pangan
0
Polda Lampung Siapkan Pengawalan Estafet untuk Pemudik Nataru 2024-2025
0
Pimpin Peringatan Hari Ibu ke-96, Kapolda Lampung Ajak Kenang Peran Besar Perempuan
0
Ispahan Setiadi Hadiri Bimtek Dan HUT ke-18 Partai Hanura
0
Dewanto, Anggota DPRD Toli Toli, Apresiasi Fokus Ketum Hanura pada Pertanian
0
Pasdisata Kabilangan Berharap Partai Hanura Menjadi Partai Besar pada 2029
0
Partai Hanura Menggelar Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-18  Di Ancol
0
Jelang Nataru, Ditreskrimsus Polda Lampung Imbau Pedagang Hindari Praktik “Nakal” Penimbunan Bahan Pokok
0
Terpilih Secara Aklamasi Ketua RT 04 RW 06 Azies Mulyadi Komitmen Jalankan Program Pemerintah
0
Polsek Tanah Abang Ungkap Kasus Pengeroyokan  Di Kebon Kacang, Satu Orang Tewas 
0
Polres Lampung Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!