Oknum Polsek Cisauk Di Duga “86” Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap “Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima”

Penulis :

Lucky sun

Oknum Polsek Cisauk di Duga “86” Dengan beberapa Pelaku Tawuran Kenapa Satu Orang Yang Ditangkap “Kuasa Hukum PELAKU Dan KORBAN Tidak Terima”

 

Seorang remaja bernama M. Rosyid mengalami luka parah pada tangan kirinya akibat tawuran di Perumahan Serpong Lagon, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu  Tangerang Selatan, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Tawuran tersebut diduga akibat dipicu oleh ajakan tawuran yang disebarkan melalui media sosial Instagram.

Pada Sabtu, 7 September 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap Rizki, salah satu pelaku tawuran, di kediamannya.

Orang tua Rizki, Ocen, menyatakan kekecewaannya, mengingat hanya anaknya yang ditangkap, sementara pelaku lainnya dibebaskan.

“Saya minta keadilan kepada Polsek Cisauk untuk segera menangkap pelaku lainnya agar kasus ini adil,” ujarnya dalam konferensi pers di halaman Polsek Cisauk, Sabtu (19/10/2024).

Bacaan menarik :  Pembangunan infrastruktur. Jalan Tri tunggal- Moris jaya Banjar agung terus dikerjakan

Penasihat hukum Rizki, Sapto Wibowo Sutanto, menambahkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada penyidik mengenai status hukum kliennya dan berharap pelaku lainnya yang sudah dibebaskan segera ditangkap kembali.

Di sisi lain, penasihat hukum keluarga korban, Tri Kurniawan, juga menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sebagai pihak keluarga korban tentunya kecewa. Hanya satu pelaku yang ditangkap. Kami minta pelaku lainnya segera ditangkap” katanya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Hambali saat dikonfirmasi awak media, menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku lainnya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah beberapa kali mencoba menangkap pelaku lain, namun keberadaannya masih belum diketahui. Kami akan terus berupaya mencari dan pasti akan menangkap mereka,” tegasnya.

Bacaan menarik :  Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Polda Metro Jaya Laksanakan Patroli Skala Besar

Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan diharapkan keadilan dapat segera tercapai bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan postingan
Wakapolda Banten Hadiri Panen Raya Padi Organik PS-08, Perkuat Ketahanan Pangan dan Semangat Bela Negara
0
Polres Lampung Barat, Polda Lampung  Tes Samjas Berkala.
0
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
0
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
0
Satgas UIN Sultan Thaha Jambi, Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Mahasiswa Salareh Aia Agam.
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom
0
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
0
POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
0
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
0
DPP JMI GUGAT KETERBUKAAN INFORMASI, DEWAN PERS AKUI DOKUMEN YANG DIMINTA ADA
0
Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Terus Hadir Mengedukasi Pengguna Jalan
0
Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
0