Mosi Tidak Percaya Atas Kepemimpinan Ponco Nugroho Sebagai Pimpinan DPRD Tubaba Disebut Bukan Dinamika Politik Semata.

Penulis :

TUBABA – Gejolak yang ada di DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Ponco Nugroho ternyata masih saja belum selesai, meski sempat berlangsung sidang Paripurna yang dipimpin Ponco Nugroho beberapa waktu lalu, Selasa, (11/10/2022).

Mosi tidak percaya yang dilakukan hampir seluruh franksi tersebut lantaran mereka menilai bahwa Ponco Nugroho tidak bisa menjalankan tugas secara baik sebagai Pimpinan Dewan di Kabupaten Tubaba.

Sayup sayup para Anggota Dewan hingga hari ini masih terus bereaksi, mereka dengan tegas kecewa dengan Ponco Nugroho sebagai Pimpinan Dewan, bukan karena Partainya melainkan pribadinya.

Seperti yang disampaikan oleh Roni selaku anggota dari praksi Partai Hanura, ia menyampaikan bahwa Mosi itu sebenarnya bukan sebutan dinamika bukan karena sebenarnya permasalahan diantara keributan atau sebagainya bukan, “Kami memosi itu salah satunya karena kepemimpinan itu tidak berkomunikasi dengan beberapa fraksi,” jelas Roni.

Lanjutnya, jadi kalau dia mengatakan menyanggah dinamika politik, itu tidak, “Maka dengan pernyataannya (Ponco Nugroho) itu, kami tetap lanjut atas Mosi tidak percaya ini,” tegas Roni.

Bacaan menarik :  Diforum Demokrasi Pasifik Resources, Sejumlah Tokoh Nasional Bicara Ketum Partai Capres 2024

Roni menyayangkan, Ponco Nugroho sebagai pimpinan dewan tidak ada kordinasi kepada setiap Fraksi. “Bahkan seharusnya per Triwulan itu harusnyakan melakukan evaluasi, dan itu tidak pernah dibahas, sehingga bagaimana kita bisa mengetahui Silpa dari pada anggaran di SKPD kalau kita tidak pernah melakukan evaluasi di SKPD-SKPD terkait,” cetusnya.

Sementara itu juga sebelumnya, tentang Pernyataan yang disampaikan oleh Ponco Nugroho selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (DPRD-TUBABA) yang disampaikannya kepada awak media pasca memimpin sidang paripurna DPRD kemarin selasa (27-September-2022) bahwa persoalan mosi tidak percaya telah berdamai/usai dan apa yang terjadi Beberapa bulan lalu hanyalah merupakan dinamika politik semata didalam Internal DPRD, tidak Semata-mata benar adanya. Rabu, 28-September-2022.
Pernyataan tersebut, secara tegas dibantah dengan keras oleh Raden Anwar salah satu Anggota DPRD Tubaba dari Fraksi Partai Demokrat atas pernyataan yang disampaikan Ponco Nugroho.

Bacaan menarik :  Eksekusi Rumah di Komplek Palem Lestari Cengkareng Jakarta Barat Di Tunda

“Yang diharapkan oleh Teman-teman DPRD, terkait Mosi tidak percaya adalah pengakuan dari Ponco Nugroho atas kesalahannya selama ini sebagai ketua dalam memimpin. Pengakuan ini yang tidak pernah dilakukannya, sebab persoalan ini bukan ranah pribadi melainkan etika terhadap Anggota,” tegas Raden Anwar pada Rabu, 28-September-2022 sekira pukul 10-30 WIB.

Sebab, menurut Raden Anwar, apa yang disampaikan Ponco Nugroho Beberapa waktu yang lalu sehingga terjadinya mosi tida percaya sangat membekas dibekas dihatinya dan sulit untuk dilupakan.

“Kalau persoalan ini ranahnya pribadi maka bisa saya maafkan, tapi persoalannya ini beda,” ucapnya.

Saat disinggung terkait tetap memimpinnya Ponco Nugroho dalam Rapat Paripurna Kemarin, Raden Anwar menerangkan itu suatu bentuk kepedulian para Anggota Legislatif terhadap Kabupaten Tubaba.

“Apa yang terjadi didalam paripurna DPRD kemarin termasuk Ponco Nugroho memimpin sidang itu bukan menunjukan bahwa keberadaan mosi tidak percaya sudah Gugur dengan sendirinya, itu sebagai bentuk kepedulian agar tidak ada kesannya menghambat proses di Pemkab Tubaba,” terangnya.

Bacaan menarik :  Sekretaris Jenderal KAPMI, Alya Cahya,Hadir Di Acara Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim 

Oleh sebab itu, dirinya tetap pada pendiriannya bahwa, Kelompok mosi tidak percaya masih dengan tuntutannya dan pendiriannya sejak semula bahwa harus ada pergantian ketua dewan.

“Bagi saya pribadi Rapat Paripurna DPRD kemarin yang dipimpin oleh Ponco Nugroho hanyalah bersifat sementara, bukan menunjukan akhir permasalahan. Karena secara internal kelembagaan belum ada kesepatan tertulis antara kelompok mosi tidak percaya dan Ponco Nugroho. Itu yang harus dipahami dimengerti oleh Ponco Nugroho,” pungkasnya. (MGG)

Bagikan postingan
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Ledakan di Pasar Cimanggis, Evakuasi dan Sterilisasi Dilakukan
0
Kapolsek Sekincau Silaturahmi ke Sejumlah Kecamatan, Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibm
0
Dana Milik Warga Bukan Hak Oknum – Kapolda Kalteng Diminta Segera Panggil Mukti Ali & Oknum AS Selaku kuasa PT NPR, Buktikan Hak Kelola Di Lapangan!
0
Jelang Pilkakon Serentak, Polres Pringsewu Periksa Kesiapan Kendaraan Dinas
0
KEPADA KEJARI BARITO UTARA & POLDA KALTENG: Usut Tuntas Dugaan Persekongkolan – Jangan Ada yang Dilindungi!
0
Lokakarya Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026: “Rekat Bersama, Merawat Jiwa”: KJRI Hamburg Hadirkan Ruang Aman untuk Saling Mendengar dan Menguatkan 
0
Gaming passion from luck to skill via https://vegas-heros.uk today
0
Jelang Pilkakon Waluyojati, Polres Pringsewu Ajak Calon dan Panitia Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
0
Di Era Irjen Helfi Assegaf, Polda Lampung Ungkap Kasus dengan Potensi Kerugian Negara Ratusan Miliar
0
Sambut Hari Santri dan HUT Lampung Barat Ke 35, PCNU Lampung Barat Jadwalkan Gelar Sholawat Bersama Gus Rodhi Ahsan di Sekincau
0
Peduli Korban Kebakaran, Pujakesuma Lampung Barat Salurkan Donasi untuk Keluarga Andre di Pekon Balak
0
Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
0