Menjual Anak Dibawah Umur sebagai Pekerja Seks Komersial, 4 Mucikari Ditangkap Polres Metro Jakpus

Penulis :

Tim Redaksi

Jakarta ,traznews.com  Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 4 orang pelaku perdagangan orang dan atau Mucikari (Souteneur) di Apartemen Grand Pramuka City Cempaka Putih Jakarta Pusat, dimana kejadian pada hari Rabu (24/08/22) sekitar pukul 18.30 WIB

 

Awalnya dengan adanya laporan yang masuk pada tanggal (05/12/22) di Polres Metro Jakarta Pusat bahwa pelapor yang melaporkan jika salah satu keluarga menjadi korban perdagangan orang.

 

“Kami mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang bahwa salah satu anggota keluarganya dijual oleh para pelaku di mana dari upaya pengembangan yang kami lakukan mulai dari tanggal 5 Desember” Ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (12/01/2023).

 

Lanjut Kapolres menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

“Kami melakukan upaya pengembangan termasuk cek TKP yang terjadi di apartemen GP wilayah Jakarta Pusat di mana kami juga mengungkap 3 orang pelaku lainnya yang sudah berpindah ke apartemen Lippo Karawaci bersama 5 orang korban lainnya ada di Lippo Karawaci jadi total seluruhnya ada 4 orang tersangka, dua diantaranya suami istri dibantu oleh dua orang lain sebagai kurir dan juga enam orang korban di mana dari nama orang ini 3 diantaranya masih dibawah umur” Ujarnya.

Bacaan menarik :  Bacaleg DPR RI Perindo Sutrisno, Siap Maju Di Dapil 3 Jawa Tengah  

 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan modus para pelaku dengan mencari korban melalui media sosial yang kemudian ditawarkan untuk bekerja sebagai resepsionis hotel namun setelah bertemu para pelaku diminta untuk melayani tamu dengan imbalan 15 sampai 20 juta tiap bulannya.

 

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku dimana berawal dari pelaku menawarkan pekerjaan melalui sosial media kemudian di respon oleh korban, Informasi yang disampaikan di sosial media bahwa para korban akan dipekerjakan di sebuah hotel namun begitu sampai di apartemen GP di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku disampaikan pekerjaan yang harus dilakukan saat itu juga diminta untuk melayani tamu di tempat yang sama di satu unit apartemen tersebut kepada para korban dijanjikan atau diimingi dengan gaji 15 sampai 20 juta setiap bulan” Jelasnya.

Bacaan menarik :  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Wisata Ancol dan TMII

 

“Kemudian dari sana kita lakukan pendalaman dan kami berhasil menemukan sebanyak 5 korban diantaranya masih di bawah umur” Sambung Kombes Pol. Komarudin.

 

Adapun pelaku yang di amankan yakni R alias Dimas yang berperan sebagai joki pencari tamu untuk wanita melalui media sosial, RDY alias Rani alias Livi alias Cantika yang berperan sebagai mami yang merekrut wanita sebagai PSK melalui media sosial dan mencari tempat penampungan, SP alias Diki yang berperan membantu pelaku RDY dan PTP alias Rian yang berperan sebagai Joki pencari tamu untuk wanita melalui media sosial.

 

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 12 jo 13 Undang-undang No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 2 jo 26 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bacaan menarik :  Kolusi Dan Nepotisme Ala Dinasti Jokowi, NCW Sikapi Gibran Yang Berhasil Lolos Sebagai Cawapres Dampingi Prabowo Subianto
Bagikan postingan
PWDPI DKI Jakrta Ikut Meriahkan Festival Hari Ibu 2024 di Kota Tua: Perayaan Penuh Makna dan Apresiasi untuk Perempuan
0
Polsek Pesisir Utara Cek TKP Kecelakaan Tunggal Truk
0
Polda Lampung Imbau Warga Hindari Petasan dan Konvoi Saat Malam Tahun Baru
0
Harimau Kembali Tertangkap Kamera Pengawas, Polres Pesisir Barat Polda Lampung Himbau Warga Waspada !!!
0
SINERGI MANTAP, DANDIM 0422/LB DAN KAPOLRES LAMPUNG BARAT  DALAM PENGAMANAN NATARU 2024/2025.
0
Berikan Rasa Aman Bagi Umat Kristiani, Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Laksanakan Pengamanan Di Gereja.
0
4 Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran
0
Immanuel Ebenezer, Wamen Ketenagakerjaan, Gelar Open House Natal 2024: Pesan Damai untuk Semua
0
Komandan Kodim 0422/LB Bersama Kapolres Lampung Barat Gelar Patroli Keliling Tempat Ibadah Umat Kristiani di Hari Natal
0
Polres Pesisir Barat Gelar Apel Pengamanan Ibadah Natal dan Objek Wisata 2024
0
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar pada Malam Natal 2024
0
Bijak Bermedia Sosial, Polda Lampung Tegaskan Bahaya Hoaks Selama Natal dan Tahun Baru
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!