Menjaga Marwah Hukum di Papua: ILMISPI Instruksikan Konsolidasi Nasional Kawal Independensi Peradilan

Penulis :

Menjaga Marwah Hukum di Papua: ILMISPI Instruksikan Konsolidasi Nasional Kawal Independensi Peradilan

 

JAYAPURA, 1 FEBRUARI 2026 – Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Indonesia (ILMISPI) melalui Instruksi Nasional Nomor: 102/B/Sek-ILMISPI/I/2026, secara resmi menyerukan kepada seluruh fungsionaris BEM FISIP se-Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap dinamika penegakan hukum di Papua. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap terciptanya keadilan, kemakmuran, dan kesetaraan hukum yang objektif.

Fokus Utama Pengawasan Hukum:

Dalam rilis resminya, ILMISPI menyoroti beberapa poin krusial yang tengah diuji dalam persidangan Praperadilan Nomor: 10/Pid.Sus/2026/PN Jap agar tetap berjalan di atas koridor hukum yang berlaku:

Aspek Prosedur dan Identitas: Terdapat perhatian serius terhadap akurasi data administrasi kependudukan (NIK dan Tanggal Lahir) dalam berkas perkara, guna menghindari terjadinya kekeliruan subjek hukum (Error in Persona) yang dapat membatalkan prosedur demi hukum.

Bacaan menarik :  Antisipasi Kerusakan Lebih Parah, Pelda Hermawan Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong Perbaiki Jalan Amblas

Perlindungan Hak Tersangka: Mengawal terpenuhinya hak-hak mendasar sesuai Pasal 51 dan 56 KUHAP, termasuk pendampingan bahasa melalui penerjemah tersertifikasi bagi pihak terkait serta perlindungan dari segala bentuk tekanan fisik maupun psikis selama proses penyidikan.

Validitas Pembuktian: Mendorong transparansi dalam pengelolaan barang bukti, khususnya terkait klaim material yang harus didukung oleh bukti fisik penimbangan, hasil laboratorium resmi, dan prosedur penyitaan yang sah guna menjamin objektivitas persidangan.

Etika dan Profesionalisme: Meninjau kembali proses upaya paksa dan penggeledahan agar senantiasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Perkapolri tentang Hak Asasi Manusia, guna menghindari adanya intimidasi dalam bentuk apapun.

Komitmen Mahasiswa:

Sekretaris Jenderal ILMISPI, Reski Sudirman, menyatakan bahwa konsolidasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga marwah institusi penegak hukum agar tetap profesional dan terpercaya. Mahasiswa berharap Majelis Hakim dapat memutus perkara secara independen berdasarkan fakta hukum yang otentik.

Bacaan menarik :  Kapolres Pesisir Barat Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar pada Malam Natal 2024

 

ILMISPI juga mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya kepastian hukum bagi investor dan masyarakat adat di Kabupaten Keerom dan sekitarnya.**

Bagikan postingan
Wakapolda Banten Hadiri Panen Raya Padi Organik PS-08, Perkuat Ketahanan Pangan dan Semangat Bela Negara
0
Polres Lampung Barat, Polda Lampung  Tes Samjas Berkala.
0
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
0
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
0
Satgas UIN Sultan Thaha Jambi, Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Mahasiswa Salareh Aia Agam.
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom
0
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
0
POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
0
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
0
DPP JMI GUGAT KETERBUKAAN INFORMASI, DEWAN PERS AKUI DOKUMEN YANG DIMINTA ADA
0
Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Terus Hadir Mengedukasi Pengguna Jalan
0
Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
0