Mengaku Paranormal, Suami Istri Tipu Korbannya Hingga 700 Juta 

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta ,traznews.com

Edi Prasetio sebagai pengusaha Jasa yang mana dibarengi dengan niat mulianya adalah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran guna membantu program pemerintah.

 

Awal mula terjadinya kasus penipuan ini adalah perkenalan Edi dengan sepasang suami isteri yang bernama Baharudin dan Listiawati pada tahun 2020 mengaku sebagai paranormal.

 

“Hubungan saya dengan Baharudin dan Listiawati ini sebenarnya hanya sebatas teman dan memang kebetulan juga teman satu paguyuban di Lampung,” ujar Edi.

 

Seiring berjalannya waktu, Baharudin dan Listiawati mulai menjalankan aksinya sebagai paranormal dengan berpura pura menjadi seorang Romo yang bisa mengusir setan karena menurut Baharudin dan Listiawati bahwa tempat usahanya diganggu dan dikuasai mahkluk halus dan harus menyediakan syarat syarat yang ditentukan oleh Baharudin dan guna untuk mengusir makhluk halus itu.

Bacaan menarik :  Stay Ahead of the Curve With Technology News

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (18/7/2023) Edi mengatakan bahwa dirinya tidak merasa sedang diperangkap oleh kedua pelaku yang berpura pura menjadi paranormal yang katanya adalah utusan leluhur (Ratu Pantai Selatan). Seolah seperti sapi perahan, pelaku selalu minta sejumlah uang agar proses ritualnya berjalan lancar.

 

Anehnya Edi seolah tidak sadar menuruti dan selalu mengiyakan kalau dimintai uang tanpa menghiraukan nasehat dari keluarganya sendiri bahkan lebih membela pelaku ketimbang keluarga.

 

Bukan hanya uang saja tapi pelaku juga meminta sebuah kendaraan Toyota Avanza tahun 2019 warna putih dan minta dibangunkan sebuah rumah. Total kerugian materi yang dialami Edi sebesar +/-Rp.700.000.000,00.

Bacaan menarik :  Karang Taruna Tubaba Gelar Donor Darah & Pengobatan Gratis

 

Saat ini Edi sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polres Mesuji. Dan pihak kepolisian dalam hal ini selaku aparat penyidik menyarankan membuat pengaduan serta mengumpulkan bukti akurat untuk melengkapi berkas pengaduan di saat membuka LP.

 

Harapan Edi kedepannya adalah pihak kepolisian dapat menangkap dan menindak tegas pelaku penipuan ini karena sangat meresahkan masyarakat Lampung masyakarat di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya kecamatan Mesuji.

 

“Sebenarnya banyak kasus serupa yang menjadi korban, akan tetapi dibutuhkan keberanian para korban untuk melapor, Agar kasus saya bisa dijadikan pelajaran dan tak ada korban berikutnya,” pungkas Edi Prasetio.

 

Red

Bagikan postingan
Wakapolda Banten Hadiri Panen Raya Padi Organik PS-08, Perkuat Ketahanan Pangan dan Semangat Bela Negara
0
Polres Lampung Barat, Polda Lampung  Tes Samjas Berkala.
0
Tim 2 Beruang Jaga Jakarta Amankan 3 Pemuda Bawa Celurit di Bekasi Timur
0
Kolaborasi Bakti Sosial “Revibes Presenting the Gift of Sight” Berikan Bantuan Kacamata untuk Siswa dan Tenaga Pendidik MTsN 36 Jakarta
0
Satgas UIN Sultan Thaha Jambi, Jalin Silaturahmi dengan Paguyuban Mahasiswa Salareh Aia Agam.
0
BRI Peduli Salurkan Mobil Pengangkut Sampah Untuk Yayasan Karya Mandiri di Desa Karang Anom
0
Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
0
POLDA METRO JAYA MENGGAGALKAN PEREDARAN GANJA 2KG DI DEPOK, SATU TERSANGKA DIAMANKAN
0
Wakil Bupati Lampung Barat Lantik Tiga Pejabat Administrator
0
DPP JMI GUGAT KETERBUKAAN INFORMASI, DEWAN PERS AKUI DOKUMEN YANG DIMINTA ADA
0
Hari Kesembilan Operasi Keselamatan Maung 2026, Polda Banten Terus Hadir Mengedukasi Pengguna Jalan
0
Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri
0