Mengaku Paranormal, Suami Istri Tipu Korbannya Hingga 700 Juta 

Penulis :

Lucky suryani

Jakarta ,traznews.com

Edi Prasetio sebagai pengusaha Jasa yang mana dibarengi dengan niat mulianya adalah menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran guna membantu program pemerintah.

 

Awal mula terjadinya kasus penipuan ini adalah perkenalan Edi dengan sepasang suami isteri yang bernama Baharudin dan Listiawati pada tahun 2020 mengaku sebagai paranormal.

 

“Hubungan saya dengan Baharudin dan Listiawati ini sebenarnya hanya sebatas teman dan memang kebetulan juga teman satu paguyuban di Lampung,” ujar Edi.

 

Seiring berjalannya waktu, Baharudin dan Listiawati mulai menjalankan aksinya sebagai paranormal dengan berpura pura menjadi seorang Romo yang bisa mengusir setan karena menurut Baharudin dan Listiawati bahwa tempat usahanya diganggu dan dikuasai mahkluk halus dan harus menyediakan syarat syarat yang ditentukan oleh Baharudin dan guna untuk mengusir makhluk halus itu.

Bacaan menarik :  Ormas IPI Mengadakan Acara Halalbihalal

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (18/7/2023) Edi mengatakan bahwa dirinya tidak merasa sedang diperangkap oleh kedua pelaku yang berpura pura menjadi paranormal yang katanya adalah utusan leluhur (Ratu Pantai Selatan). Seolah seperti sapi perahan, pelaku selalu minta sejumlah uang agar proses ritualnya berjalan lancar.

 

Anehnya Edi seolah tidak sadar menuruti dan selalu mengiyakan kalau dimintai uang tanpa menghiraukan nasehat dari keluarganya sendiri bahkan lebih membela pelaku ketimbang keluarga.

 

Bukan hanya uang saja tapi pelaku juga meminta sebuah kendaraan Toyota Avanza tahun 2019 warna putih dan minta dibangunkan sebuah rumah. Total kerugian materi yang dialami Edi sebesar +/-Rp.700.000.000,00.

Bacaan menarik :  Cardio is an Important Part of Your Exercise Routine

 

Saat ini Edi sudah berupaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polres Mesuji. Dan pihak kepolisian dalam hal ini selaku aparat penyidik menyarankan membuat pengaduan serta mengumpulkan bukti akurat untuk melengkapi berkas pengaduan di saat membuka LP.

 

Harapan Edi kedepannya adalah pihak kepolisian dapat menangkap dan menindak tegas pelaku penipuan ini karena sangat meresahkan masyarakat Lampung masyakarat di Desa Berasan Makmur Kecamatan Tanjung Raya kecamatan Mesuji.

 

“Sebenarnya banyak kasus serupa yang menjadi korban, akan tetapi dibutuhkan keberanian para korban untuk melapor, Agar kasus saya bisa dijadikan pelajaran dan tak ada korban berikutnya,” pungkas Edi Prasetio.

 

Red

Bagikan postingan
Belum Lama di Bangun, Hubungan Pasir, Semen dan Batu di jalan Lingkungan Pekon Sukajaya Mulai Tidak Akur!!!!
0
Safari Dakwah Ponpes Alhidayah Pringsewu Gelar Santunan Anak Yatim dan Sampaikan Tausiyah Pentingnya Pendidikan Agama
0
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
0
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
0
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
0
Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
0
Kapolres Metro Bekasi Gelar Rakord Lintas Sektoral Operasi Lilin Jaya 2024 untuk Pengamanan Libur Panjang, Natal, dan Tahun Baru
0
Safari Ketua DPW BRNR Provinsi Lampung, Pembekalan Tim BRNR Di Lampung Selatan Dan Kota Bandar Lampung
0
Publik Expose Insidentil PT Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
0
Pabbajja Samanera Sementara 2024; Ribuan Umat Buddha Dan Masyarakat Umum Diundang Meramaikan Perjalanan Spiritual Terbesar  Di Kota Tangerang”
0
Wakil Indonesia, Clara Xintia, Masuk Final dan Jadi Top 10 di Asian Cup 2024
0
Kota Denpasar Bali Berhasil Raih Penghargaan Di APBD Award 2024
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!