Lampung Barat – Dinas PUPR Pemerintah kabupaten Lampung Barat akan segera menangani ruas jalan di Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat yang telah putus karena longsor.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat, Hermanto mengatakan, ruas jalan yang terdampak longsor itu akan ditanganani secara sementara atau darurat.
“Berdasarkan hasil tinjauan kami, ruas jalan yang terdampak longsor itu harus mendapatkan penanganan segera,” ujarnya mewakili Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Barat.
“Namun penanganan ini masih sementara atau darurat. Ya paling tidak jalan itu masih bisa dilalui oleh kendaraan,” lanjutnya.
Ia juga memastikan ruas jalan tersebut tentunya akan masuk skala prioritas untuk dilakukan pembangunan permanen.
“Kita tangani karena ini darurat. Sambil menunggu, kita ajukan kembali agar dilakukan penanganganan secara permanen,” sebutnya.
Hermanto menjelaskan, penanganan sementara yang dimaksud ialah mengalihkan aliran air agar tidak kembali menuju ke titik longsor.Karena ruas jalan itu terkikis disebabkan oleh aliran air dan saluran irigasi atau drainase yang tidak sempurna.
“Kami juga siang tadi ke lokasi dengan camat dan aparatur pekon, hari ini material dan tenaga kerja sudah di lokasi dan besok pagi mulai d kerjakan” jelasnya,(26/04/24).