LSM PALU: Jika Oknum DPRD Terlibat Proyek Jalan, Badan Kehormatan Jangan Tutup Mata

Penulis :

(Tim MGG)

TANGGAMUS (Traznews) – Polemik dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dalam pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Sukamara–Kuripan di Pekon Pariaman, Kecamatan Limau, terus bergulir.

Kali ini, sorotan datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aksi Lampung (LSM PALU) yang mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanggamus segera turun tangan.

Ketua Umum LSM PALU, Beni Randesta, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak boleh menutup mata apabila benar terdapat anggota DPRD yang diduga ikut campur dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Menurutnya, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi, bukan menjadi bagian dari aktivitas pelaksanaan proyek.

“Anggota DPRD semestinya melakukan pengawasan, bukan malah ikut serta terlibat dalam proses kegiatan proyek. Jika oknum tersebut memang terlibat, maka Badan Kehormatan harus tegas menindaklanjutinya dan menelusuri kebenaran informasi yang berkembang,” tegas Beni, Sabtu (18/7/2026).

Bacaan menarik :  Suherman Terpilih Menjadi Kepala Desa Ranca Iyuh kecamatan Panongan Periode 2023 - 2029 

Beni menilai, dugaan tersebut harus direspons secara serius agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan dalam proyek yang menggunakan uang rakyat.

Tak hanya itu, Beni juga menyoroti sikap anggota DPRD Tanggamus, Herlan Adianto, yang sebelumnya menyampaikan keberatan atas penggunaan fotonya dalam pemberitaan media mengenai proyek tersebut.

Menurut Beni, keberatan itu tidak memiliki alasan yang kuat, mengingat Herlan telah memberikan pernyataan resmi kepada media sehingga secara jurnalistik memiliki relevansi untuk dimuat dalam pemberitaan.

“Kenapa harus merasa risih atau keberatan fotonya ditampilkan dalam sebuah pemberitaan, padahal di berita itu juga ada pernyataan beliau. Tugas jurnalistik sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, mulai dari mencari, memperoleh, mengumpulkan, mengolah hingga menyampaikan informasi kepada publik,” ujarnya.

Bacaan menarik :  Kadis kominfo Moudy Ary Nazolla Hadiri Rakor SEP 2024, Pemkab Pringsewu Terima Piagam Penghargaan

Beni menambahkan, selama pemberitaan disusun berdasarkan fakta, memuat konfirmasi dari pihak terkait, serta memberikan ruang hak jawab, maka karya jurnalistik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin undang-undang.

Polemik proyek jalan senilai Rp11.999.988.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 itu mencuat setelah pengawas lapangan mengaku mendapat arahan agar setiap temuan maupun pertanyaan terkait pekerjaan disampaikan kepada anggota DPRD Herlan Adianto. Di sisi lain, Herlan membantah memiliki kapasitas sebagai pelaksana atau penanggung jawab proyek dan menyatakan dirinya hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai legislator.

Hingga berita ini diterbitkan, perbedaan keterangan tersebut masih menjadi perhatian publik. Desakan agar Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan klarifikasi dan penelusuran pun terus menguat guna memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.(Tim)

Bacaan menarik :  Hi.Parosil Mabsus Dan Istri Hj. Partinia Parosil Mabsus Hadiri Pengajian Akbar Di Pekon Pampangan.
Bagikan postingan
Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha di Kawasan Industri Digelar di Kementerian Perindustrian
0
Polda Banten Gelar Sertijab Dansatbrimob, Kombes Pol Hadi Saepul Rahman Resmi Menjabat
0
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Irwasda, Karoops, dan Dirintelkam
0
Hamim Center Hadir di Konsolidasi Jilid Pertama Relawan Prabowo, Serahkan Dukungan ke Kertanegara dan Desak Bongkar Penyadapan
0
Polsek Sekincau dan Masyarakat Gelar Jum’at Bersih
0
Meriah! SPJI dan SPPG Nusantara Tri Mekar Ajak Pelajar BNS Kenal Dunia Jurnalistik Lewat Lomba Kreatif MBG
0
Laskar Merah Putih dan ARSIP Tegaskan Dukungan kepada Presiden Prabowo, Bachtyar Tedjanegara : Ajak Kader Solid Kawal Pemerintahan
0
ALIANSI RELAWAN SEJATI PRABOWO (ARSIP) TEGASKAN DUKUNGAN KEPADA PRESIDEN PRABOWO DAN KAPOLRI:
0
Samangat Kades,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Dusun 6 Taman Negeri Gotong Royong Bangun Jalan Usaha Tani
0
Implementasikan Program Kapolri, Kapolres Lampung Barat Gelar Jumat Bersih di Pekon Sebarus
0
Wabup Lampung Barat Lepas 6 Taruna Sekolah Kedinasan Kemenhub ke Poltrada Bali.
0
Daman Nasir Minta Seluruh OPD di Lampung Barat Perhatikan Kebersihan Kantor
0