LSM JAMBAKK Menyambangi Kejaksaan Tinggi Banten, terkait dugaan pemberian Fasilitas Kredit KMK dan fasilitas kredit KI kepada debitur PT HNM oleh Bank Banten 

Penulis :

Luckysun

Banten,traznew.com

LSM JAMBAKK ( Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten Menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempertanyakan laporan aduan yang sudah disampaikan kepada Korps Adhyaksa, Jumat, (7/07/2022 )

Ketika dikonfirmasi oleh awak media Andi Pemana selaku Sekretaris Jendral DPP LSM JAMBAKK membenarkan Hal Tersebut , “ Benar mas tadi siang kami bersama ketua umum dan pengurus DPP LSM JAMBAKK (Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten mengunjungi Kejaksaan tinggi Banten.

” tujuan kami datang ke Kejaksaan Tinggi banten tak lain dan tak bukan adalah hanya ingin mempertanyakan sejauh mana progres laporan aduan kami terkait dugaan Kredit Fiktif yang terjadi di Bank Banten yang sudah kami laporkan sekitar Bulan April 2022 lalu “ Terang And

Bacaan menarik :  Family Gathering PT.Multi Prima Usahatama Berlangsung Meriah Dan Penuh Kekeluargaan 

 

Hal Senada pula disampaikan Oleh Feriyana selaku ketua DPP LSM JAMBAKK ( Jaringan masyarakat

Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten yang mengatakan kedatangannya ke gedung Kejaksaan tinggi Banten Untuk Mempertanyakan laporan aduan yang sudah disampaikan oleh LSM JAMBAKK ( Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten

“ Alhamdulillah kedatangan kami tadi disambut oleh Kasi pemkum Kejaksaan tinggi Banten yaitu Bpk Ivan H Siahaan yang didampingi kasidik Pidsus kejaksaan Tinggi Banten,kami berharap agar laporan kami ini semakin naik Progres tahap penyelidikan dan penyidikannya,dan kami sangat Yakin Lembaga Kejaksaan Tinggi Banten Dapat Bekerja secara profesional dan Proporsional dalam Menangani Perkara

perkara hukum yang ada di wilayah hukum Provinsi Banten,selain itu kami akan terus mengawal laporan

Bacaan menarik :  Laksmi Pusparini Dewan DPRD Tangsel Gelar Silaturahmi Para Kader Dan Berbagi Sembako

yang sudah kami sampaikan tersebut terkait dugaan Kredit Fiktif di bank Banten sampai ke Meja Hijau”papar Feriyana yang dikenal aktif diberbagai Organisasi Kemasyarakatan tersebut Saat di konfirmasi awak Media.

Ivan H Siahaan selaku KASI Penkum Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan “ bahwa Saat ini laporan tersebut terkait Bank banten Sudah Masuk Ke Tahap

Penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten sudah mengirimkan SPDP ( Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan )

ke KPK “ terang KASI Penkum Kejaksaan Tinggi Banten.

Diketahui sebelumnya pada bulan April 2022 DPP LSM JAMBAKK( Jaringan masyarakat Banten Anti Korupsi dan kekerasan ) provinsi Banten mengirimkan berkas laporan adauan kepada kejaksaaan tinggi

banten terkait dugaan pemberian Fasilitas Kredit KMK dan fasilitas kredit KI kepada debitur PT HNM oleh Bank Banten dengan nilai sekitar Rp.65,000.000.000 ( Enam Puluh Lima Milyar Rupiah) yang diduga pada proses pemberian Kredit tersebut terindikasi Aroma KKN.

Bacaan menarik :  Dishub kota Cilegon tutup mata terhadap parkir liar
Bagikan postingan
Polri Turunkan 450 Personel Amankan DWP 2024
0
Pemerintahan presiden Prabowo Subianto Mesti Focus Terkait Pelayanan Publik Dalam Hal Keadilan Dan HAM Juga Penyelamatan Aset Negara
0
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
0
Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Latkatpuan Kehumasan, Kenalkan Portal Humas Polri
0
DIALOG PUBLIK DAN PENGUATAN INTEGRASI SOSIAL PASCA PILKADA 2024 DI JAWA BARAT
0
Ngopi Kamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru untuk Kamtibmas Dan Colling System
0
Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Konvoi Bawa Sajam diamankan Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat
0
PLB Banyak Terima Laporan Dari Masyarakat Terkait Dana Desa di Lampung Barat Diduga Ada Beberapa Pekon Memarkup Anggaran dan Melakukan Kegiatan Fiktif
0
LPKNI Banten Ajukan Permohonan ke Bank BNI Terkait Konsumen yang Kepailitan Bayar Hutang 
0
Peratin Batu Kebayan Murtoyo Berikan Reaksi, Atas Pemberitaan Aparaturnya Yang Diduga Malas Malasan Ngantor
0
Bus Angkut 8 Orang Masuk Jurang dan Terbakar di Pesisir Barat, 3 Orang Meninggal Dunia
0
Kasatlantas Polres Lampung Barat Iptu. Syamsi Rizal: Lakalantas Truck Vs Toyota Vios di Giham Sukamaju Diduga Akibat Rem Blong.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!