Lampung Barat- Warga Karang Agung Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat merasa bersyukur serta penuh kebahagiaan.Pasalnya musibah tanah longsor yang terjadi pada 14 mei 2025 akibat tingginya curah hujan telah ditangani dengan cepat oleh Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat .
Junaedi Soepantono selaku Peratin Pekon Karang Agung, Atas nama Pekon dan Warga Masyarakat Pekon Karang Agung mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bapak Hi.Parosil Mabsus Bupati Lampung Barat yang telah menanggapi mendengar dan merespon dengan cepat dan sigap segera melakukan penanganan terhadap tanah longsor di Pekon Kami.
“Alhamdulilah hari ini kami warga masyarakat Pekon Karang Agung terkhusus yang berada di lokasi sekitar musibah tanah longsor kembali mendapatkan ketenangan dan kenyamanan di dalam hidup bermasyarakat , Terimakasih Bapak Bupati Lampung Barat, LAMPUNG BARAT HEBAT” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Parosil Mabsus mengambil langkah cepat untuk menangani dampak bencana longsor di Pekon Karang Agung Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong, Rabu 14 Mei 2025.
Longsor yang terjadi akibat tingginya curah hujan pada hari selasa (13/5/2025) sore mengakibatkan tergerusnya aliran air menuju pembuangan sehingga putusnya salah satu ruas jalan menuju Pasar Senin di Kelurahan Pajar Bulan.
Langkah konkret Parosil Mabsus itu membawa secercah harapan bagi masyarakat yang terdampak atas terjadinya longsor, pasalnya terdapat beberapa rumah yang berada di pinggir lokasi longsor sudah mengungsi untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Dalam kunjungannya, Bupati yang biasa disapa Pak Cik itu minta pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Camat maupun stacholder terkait agar segera melakukan kajian terhadap langkah nyata yang harus dilakukan.
Jangan lama-lama, putuskan apa yang harus dilakukan dalam penanganan bersifat darurat, hitung kebutuhannya berapa, bila perlu besok siang sudah bisa dilakukan penanganan,” pinta Parosil Mabsus.
“Meskipun sifatnya penanganan darurat minimal tidak memperlebar longsornya, masalah nantinya bisa dilewati atau tidak oleh kendaraan, nanti pihak PUPR yang menghitungnya,” kata Parosil Mabsus.
Sumber : Diskominfo Lampung Barat.