LampungBarat-Sempat kabur, ahirnya kurang dari 1x 24 jam, Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat berhasil mengamankan (DA) setelah ke 5 rekanya di amankan sebelumnya dalam kasus pembunuhan AP yang terjadi pada 26 Januari 2022.
Kapolres Lampung Barat AKBP. Heri Sugeng Priyantho,S.IK M.H, melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri,SH, Didampingi Kanit Reskrim Ipda Mahmudi mengatakan, (DA) yang di nyatakan sempat DPO berhasil kita amankan pada (05/08) ,setelah ke 5 rekanya (RA),(DP),(DM), (RC),(RA) di amankan terlebih dahulu pada (04/08) dalam kasus pembunuhan AP.
Dasar,Laporan Polisi Nomor: LP / B / 21 / I / 2022 / POLDA LPG / RES LAMBAR / SEK SUMBER JAYA / Tanggal 01 Agustus 2022.
Kronologis kejadian Pada hari Selasa (25/01/22) sekira jam 13,00 WIB, AP pergi meninggalkan rumah dengan alasan pamit kepada orang tuanya belanja COD ke kelurahan Pajar bulan
“Kemudian setelah sore hingga malam hari AP tidak pulang kerumah-Nya”. Tuturnya.
Hingga akhirnya pihak keluarga bersama aparat Pekon sumber alam kecamatan air hitam mencari keberadaan-Nya, dan didapatkan pada hari Rabu tanggal (26/01) sekira jam 06.00 wib tiba-tiba salah seorang warga nama Elhadi telah menemukan AP di aliran sungai way kabul kelurahan Pajar bulan kec.way Tenong dlm keadaan telah meninggal dunia.
Kronologis Penangkapan Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan didapatkan informasi DPO (DP) Sedang berada dirumah salah satu keluarganya, kemudian Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya mengamankan dan dilakukan introgasi terhadap pelaku.
” Benar pelaku telah mengakui pada hari Selasa tanggal 25 Januari 2022 ,sekira jam 14.00 wib bersama dengan teman-temannya yang telah terlebih dahulu di amankan telah melakukan Pengeroyokan terhadap AP, dengan cara memukul dengan menggunakan batu satu kali di kebon kopi pinggiran sungai way kabul kelurahan Pajar bulan kec.way Tenong kab.lambar yang meng-akibatkan AP meninggal dunia” pungkas Mahmudi.
Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek sumber jaya guna penyelidikan Dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lambar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang berhasil di amankan
1 (satu ) Buah batu berukuran +- 20 Sd 25 cm,1 (satu) buah sepeda motor Honda beat warna biru No.Pol BE 5215 MP