Kuasa Hukum Boni Laksamana Pertanyakan Dasar Hukum Pemanggilan Empat Saksi oleh Polda Jatim

Penulis :

Lucky suryani

SURABAYA –  Traznews. Com Pemanggilan empat orang saksi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam perkara sengketa tanah menuai keberatan dari kuasa hukum Boni Laksamana. Mereka menilai proses hukum tersebut tidak memiliki dasar yang kuat karena perkara yang dimaksud telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

 

Pemanggilan saksi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Panggilan Saksi Ke-1 Nomor S.Pgl/Saksi.1/984/VII/RES.1.9./2026/Ditreskrimum tertanggal 16 Juli 2026 yang diterbitkan oleh Subdirektorat II Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

 

Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/564/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 25 April 2025 atas nama pelapor **Drs. H. Subianto, M.M., serta Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/350/VI/RES.1.9./2026/Ditreskrimum tertanggal 12 Juni 2026**.

Bacaan menarik :  Kemkomdigi Ungkap 4 Juta Pemakai Internet Terlibat Judi Online, 80 Ribu di Antaranya Anak-Anak

 

Dalam surat tersebut, penyidik memanggil empat orang saksi, yakni Armaya, Eko Prayitno, Harminto, dan Bambang Irianto, untuk dimintai keterangan.

 

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Boni Laksamana menyatakan keberatan atas langkah penyidik. Menurutnya, perkara tersebut seharusnya tidak lagi diproses karena telah dihentikan melalui SP3 dan telah diputus oleh pengadilan hingga berkekuatan hukum tetap.

 

“Pemanggilan beberapa saksi ini merupakan pelanggaran melawan hukum karena perkara tersebut sudah SP3 dan putusan hakim juga sudah inkrah. Selain itu, laporan yang diajukan oleh Partai Demokrat tidak memiliki legal standing. Kami menilai tindakan ini merupakan perbuatan melawan hukum,” ujar kuasa hukum Boni Laksamana melalui sambungan WhatsApp, Minggu (19/7/2026).

Bacaan menarik :  Ketua LSM Barak Indonesia David Candra Bersama Jajaran Audiensi Dengan Kesbangpol Prov DKI Jakarta

 

Ia menjelaskan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah diperiksa melalui Perkara Nomor 963/Pdt.G/2016/PN.Sby, kemudian berlanjut ke tingkat banding dengan Nomor 527/PDT/2018/PT.SBY, hingga diputus pada tingkat kasasi melalui Nomor 2968 K/Pdt/2020

 

Kuasa hukum Boni Laksamana menegaskan pihaknya bersama Kelompok Tani Merdeka Indonesia akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir, disebut siap mengawal penyelesaian sengketa tanah tersebut melalui mekanisme hukum yang transparan serta akan berkoordinasi dengan

Presiden Prabowo Subianto sebagai dewan penasehat Tani Merdeka Indonesia

 

 

Selain itu, kuasa hukum Boni Laksamana juga meminta Polda Jawa Timur menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Bacaan menarik :   Saksi Dari Notaris: Akui Adanya Kesalahan Pada SHM, Tanda Tangan Palsu SHM Di PN Bekasi
Bagikan postingan
Umfassende Informationen und https://hugocasinos-de.de für ein sicheres Online-Casino-Erlebnis finden
0
Affascinante viaggio nel sistema Casinado e strategie innovative per un gioco responsabile e vincente
0
Rewarding gameplay with sloty casino offers thrilling wins and bonus features today
0
Uitgebreide informatie en betrouwbare beoordelingen over https://noxino-casinos.nl voor een onbezorgde spelervaring
0
Bukti Nyata Slogan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolri Suyudi Bedah Rutilahu di Rumpin
0
Penuh Tawa dan Kebersamaan, Komunitas Senam Jenk Ami Hadirkan Kebahagiaan
0
Hajat Besar Hari Santri 2026! PCNU Lampung Barat Gerakkan Tiga Kecamatan, dari Pesantren hingga Lampung Barat Bersholawat.
0
Terima Kasih, Pak Prabowo!” Rini Abdila S.Pd: Penantian 12 Tahun TK/KB Cemara Betung Akhirnya Terjawab
0
SDS Bahari Al Islam Raih Tiga Prestasi di FTBI
0
Pemuda Nusantara Berkeadilan Resmi Laporkan Oknum Penyidik Polres Metro Jaktim ke Kompolnas
0
Attraktive Bonusangebote mit 24casino-germany.com.de und vielfältigen Spieloptionen erleben
0
0