Kuasa Hukum Albertha Dr. Ayub Faidiban Minta Yayasan Taruma negara Minta Bayar Gajih Pokok dan Bersihkan nama baik Albertha 

Penulis :

Team redaksi

JAKARTA,traznews.com Orasi damai Kuasa Hukum Albertha Dr. Ayub Faidiban, SH,MBA Minta Yayasan Taruma negara Minta Bayar Gajih Pokok dan Bersihkan nama baik Albertha Karena tuduhannya ke Bareskrim polri tidak terbukti, dan segera minta di copot ketua yayasan Taruma negara yang di nilai arogan,Senin(18/9/2023) Pelataran Universitas Tarumanegara Jakarta Barat

 

 

Tenaga kerja Karyawati Universitas Tarumanegara Albrtha Dwi Setyorini telah di pidanakan oleh Universitas Tarumanegara dan di berhentikan sepihak dan sejak Oktober 2021 Albrtha tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.

 

 

Tuduhan yang tujukan Albrtha Dwi Setyorini oleh Universitas Tarumanegara/ Yayasan pada tanggal 28 Agustus 2023 di Bareskrim adalah pemalsuan dokumen akan tetapi tidak terbukti sehingga Bareskrim menerbitkan SP3

Bacaan menarik :  Rayakan 25 Tahun Bermusik, Padi Reborn akan Gelar Konser Perak

 

 

Pada orasinya kuasa hukum Albertha Dr. Ayub Faidiban ,SH,MBA dari Lembaga bantuan hukum Ikatan keluarga besar Papua (LBH -IKBP) minta universitas tarumanegara segera menyelesaikan hak – haknya Albertha sebagai Karyawati sejak Oktober 2021 , dan perlu di selesaikan secara tunai dan seketika, dan sebagai konsekwensinya pihak Yayasan Taruma negara untuk membayar denda sesuai amanat UU 13 tahun 2023 PP tahun 1981.

 

Kuasa hukum Albertha juga meminta hak atas upah yang harus di bayar adalah hal penuh termasuk gajih pokok dan tunjangan lainnya sesuai pasal 56 UU 13 dan PP 35 tahun 2021.

 

 

Dari tuduhan yayasan taruna negara kepada Albertha di anggap telah berlaku arogan dan melakukan kriminalisasi yang luar biasa yang telah mempidanakan Karyawati nya sendiri ke Polda metro jaya ke Bareskrim Polri. Namun semuanya tidak menunjukkan bukti adanya tindak pidana dengan di terbitkanya SP3.

Bacaan menarik :  Bazaar Enline Community Hadir Di  JakCloth  Market  Lebaran , 22 - 30 April 2022 JCC Senayan Jakarta.

 

 

Jadi kuasa hukum Albertha minta pihak yayasan Tarumanegara harus melakukan upaya nama baik Albertha .

 

Sebagai amanat PP 35 tahun 2022 , bila dalam mempolisikan atau mempidanakan Karyawati dan kemudian di nyatakan tidak bersalah maka pengusaha wajib memperkejakan kembali, menurut kuasa hukum Albertha yayasan tidak perlu malu dan menerima kembali ibu Albertha.

 

(Rilis Resmi LBH IKBP)

Bagikan postingan
Étonnantes séquences de jetons autour de royalsjokers.fr pour des stratégies gagnantes
0
Successful punters frequently analyze data with don-bet.org.uk for informed sports decisions
0
Majestic fortunes await players https://slots-palaces.net navigating https://slots-palaces.nets vibrant world
0
Reliable strategies for winning with casinos-days.org and maximizing your gameplay experience
0
Genuine strategies featuring maniacasinos.co.uk for savvy casino enthusiasts today
0
Einsteiger-Tipps für erfolgreiches Trading mit dudespin und clevere Marktanalysen
0
Vermakelijke kansspelen met plinko casino game real money en optimale winstkansen
0
PWI Provinsi Banten Telah Terima Berkas Verifikasi Keanggotaan PWI Kota Tangsel
0
Rentable análisis de opciones con sol casino no deposit bonus para nuevos usuarios
0
Viral! Video Keributan di Panggung Orgen Tunggal Seret Nama Anggota DPRD Lampung Barat, Komarudin Watubun Turun Tangan
0
Increíbles oportunidades con sol casino bonus code para ganar dinero real y disfrutar juegos emocionantes online
0
Zanzabella Dituding Menjebak, Kuasa Hukum: Klien Kami Tidak Pernah Menguasai Rekaman Video
0