Konsumsi Narkoba Oknum PNS Ditangkap Polisi

Penulis :

Agus

Tulang Bawang Barat,(Traznews,com)-Tim Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali berhasil  mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial FS(34), PNS, warga alamat tempat tinggal Tiyuh Murni Jaya RT/RW 001/ 002 Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat, mingggu (22/5/2022) pukul 12.30 wib

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, S.H, M.H mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Tulang Bawang Barat adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah rumah dijadikan tempat transaksi dan untuk berpesta narkotika jenis shabu, Berdasarkan informasi masyarakat tersebut sekira jam 12.30 WIB anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Tulang Bawang Bawang Barat mendatangi rumah tersebut dengan keadaan rumah pintu terbuka kemudian ada 1 (satu) orang laki-laki yang mencurigakan yang berada didalam kamar mandi dan mengaku bernama FS , kemudian anggota opsnal melakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu saat ditemukannya narkotika diduga jenis sabu tersebut FS sempat membuangnya di saluran pembuangan air di dalam kamar tersebut dan barang bukti lain nya ditemukan didalam kamar FS tepatnya dibawa lemari.

Bacaan menarik :  Soal LPSE Kurang Maksimal, DisKominfo Tubaba Terkesan Buang Badan

Lebih lanjut kata kasat “Barang Bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol plastik yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (satu) buah tutup botol yang terpasang 2 (dua) buah pipet sedotan yang dibengkokkan, 1 (buah) sumbu pembakar terbuat dari alumunium voil, 1 buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik dan 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah plastik klip bening besar dan 1 (satu) buah plastik klip kecil yang kosong dan 1 (satu) buah korek api gas tanpa kepala. ” Tambah Kasat Narkoba

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bacaan menarik :  Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri

Selanjutnya, ” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Tulang Bawang Barat guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya,

Bagikan postingan
Unit PPA Polres Tangsel Ungkap Kasus Seksual Pencabulan
0
Laskar Hukum Indonesia Kukuhkan Pengurus DPP 2026-2031, Siap Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
0
Satnarkoba Polres Metro Menyapa, Mamang Becak dan Tukang Siomay Bahagia!!
0
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
0
MENTARITV TEMANI IBADAH PUASA ANAK JADI LEBIH MENYENANGKAN DENGAN RANGKAIAN PROGRAM “RAMADAN CERIA” “Kultum Ceria 2026”, “Abang L The Explorer Belajar Puasa”, hingga Program Animasi “New
0
Progam “Aksi 2026”, Program Kultum “Shihab & Shihab 2026”, Spesial Program “Pesta Raya Ramadan” Hingga BRI Super League Hadir Mewarnai Ramadan 1447 H
0
Kejari Pringsewu Berganti Pimpinan, Komitmen Integritas Ditegaskan
0
SCTV MENCARI GENERASI BARU PENYANYI POP TANAH AIR LEWAT “THE ICON INDONESIA”
0
Pemkab Lamtim Buka Peluang Investor Asing Menanamkan Modalnya di Lampung Timur
0
BRI Salurkan Bantuan Sembako Lewat Ponpes Al Ma’ruf ke Warga Kurang Mampu di Desa Sumber Jaya
0
Bupati Lampung Timur Berharap Pembangunan Pembatas Permanen di Kawasan TNWK Agar Tidak Terjadi Konflik
0
Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang
0