Jakarta ( Traznews )_ Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih (LMP) SUHERMAN BAHAR. SH melaporkan pengaduan penggelapan uang atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol trans sumatera kepada kementerian agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional (ATR/BPN) jakarta Selasa 02 Agustus 2022.
Dengan ini Komandan Brigade 17 LMP SUHERMAN BAHAR. SH, melaporkan bahwasannya telah terjadi penyelewengan dana atas pembebasan jalan tol trans sumatera yang berlokasi di kelurahan Menggala selatan kabupaten tulangbawang dalam KM 180/600 sampai 185 yang dilakukan oleh :
Nama : Ahmad Saleh Bin Umar
Alamat : Bujung Tenuk RT/RW 001/001 kelurahan Menggala selatan kecamatan Menggala kabupaten tulangbawang
Nomor KTP : 1805021004600002
Nomor KK : 1805021403160003
Telah menggelapkan uang pembebasan jalan tol trans sumatera terbangi besar pematang pangang
Kurang lebih Sebesar 8,1 M dan uang pasos fasum warga lingkungan/desa bujung tenuk kelurahan Menggala selatan.
ada pun hal ini telah di proses oleh mahkamah agung Republik Indonesia dengan nomor keputusan 51 K/Pdt/2020 dalam nomor urut 32, Nis 00032 seluas 69,333.
Nomor urut 33 Nis 00033 luas 48,251
Nomor urut 34 Nis 00034 seluas 56,997
Nomor urut 35 Nis 00035 seluas 2,975.
Namun berita acara nomor 24/Pdt.p.kons/2018/PN Mgl menyatakan bahwa AHMAD SALEH menerima uang dengan Nis 00032, Nis 00033, Nis 00034, sementara Nis 00035 (pasos Fasum) tidak tercatat di berita acara penyerahan uang dari KANWIL BPN sebagai ketua P2T (juru bayar) kepada AHMAD SALEH.
Oleh karna itu harapan Komandan Brigade 17 LMP SUHERMAN BAHAR. SH dengan adanya laporan pengaduan pengelapan uang atas mafia-mafia tanah ke kementerian agraria dan tata ruang/badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) cepat teratasi. (Red)