Lampung Barat – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Simpang Tiga Kelurahan Sekincau menuju Pekon Waspada kembali memicu perhatian masyarakat.
Warga mendesak pemerintah dan instansi terkait segera memasang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah di persimpangan tersebut guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Persimpangan yang berada di ruas Jalan Nasional itu dinilai menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di Kecamatan Sekincau.
Hampir setiap hari kendaraan dari arah Pekon Waspada harus berpapasan dengan arus lalu lintas yang melaju di jalan utama.
Kondisi itu semakin berisiko saat jam sibuk, terutama ketika aktivitas masyarakat dan pelajar meningkat pada pagi maupun siang hari.
Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya dua kecelakaan terjadi di lokasi tersebut.
Peristiwa itu bahkan terekam kamera CCTV milik warga dan kembali menguatkan anggapan bahwa simpang tersebut membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih baik.
Salah seorang warga, Sahroni, mengatakan pemasangan lampu lalu lintas sudah menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume kendaraan terus bertambah setiap tahun.
“Arus kendaraan di simpang ini sangat padat. Selain masyarakat sekitar, jalur ini juga menjadi akses utama bagi warga dari sejumlah pekon di wilayah pedalaman Sekincau. Sudah saatnya dipasang lampu merah agar pengendara memiliki kesempatan melintas dengan aman,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa adanya APILL, pengendara dari berbagai arah sering kali harus saling berebut kesempatan melintas.
Kondisi tersebut kerap memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
Warga berharap pemerintah daerah bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait segera melakukan kajian teknis untuk memasang lampu lalu lintas di Simpang Tiga Sekincau menuju Pekon Waspada.
“Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Kami berharap ada langkah nyata secepatnya agar kecelakaan tidak terus berulang dan tidak lagi memakan korban,” tutup Sahroni. (03/08/26).