Traznews.com, Lampung Utara – Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara (Lampura) adakan kegiatan Penyuluhan Kependudukan dan Siga. Yang dipustakan di Balai setempat, Rabu (24/05/2023).
Dalam kegiatan tersebut di hadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP&KB) Lampung Utara Drs. Muzarin Daud, M.M., yang di wakili, Kepala Seksi Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pengendalian Penduduk (Dalduk) NS. Evi Handayani S.Skep., PLH Camat Abung Pekurun M. Hantara S.E, M.M., dan Korwu Keluarga Berencana (KB) Boby Kadarsyah.
Evi Handayani Menyampaikan kependudukan itu adalah mereka yang sudah menetap di suatu wilayah paling sedikit 6 bulan atau lebih.
“Orang yang sudah tinggal di suatu tempat lebih dari 6 bulan dan bermaksud untuk menetap. Dengan catatan wajib melaporkan secara administrasi ke perangkat Desa,” ucapnya.
Ia menjelaskan perbedaan Kependudukan Disdukcapil dan Kependudukan PP&KB.
“Kependudukan Disdukcapil ke administrasi kependudukan nya seperti KK KTP dan AKTE. Sedangkan Dinas PP&KB lebih ke orangnya dalam hal Kualitas dan Kuantitas dan lebih menekan pertumbuhan penduduk dengan angka kelahiran,” ucapnya.
Lebih lanjut, Evi Handayani menambahkan bahwa Pelaporan kependudukan dan kegiatan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA), data ini di input melalui Desa dan Kecamatan melaui kegiatan petugas PPKBD.
“Hal ini sudah tentu merupakan dasar untuk menghasilkan data dan informasi yang terintegrasi, terarah dan menuju kualitas data yang diharapkan dalam memenuhi kebutuhan Program Bangga Kencana di setiap tingkatan wilayah,” pungkasnya.
Evi handayani juga berharap melakukan Penyuluhan Kependudan dan Siga agar target dari Pusat, Provinsi, Kabupaten bisa tercapai dan mengalami peningkatan yang lebih baik lagi terutama kepesertaan KB.