Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

Penulis :

Lucky sun

JAKARTA ,traznews. com Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan beserta jajaran menjenguk dua anak, NRA (6) dan MAA (4) korban kekerasan oleh ibu tirinya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9).

“Saya menjenguk korban dua orang anak kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh seorang wanita yang masih merupakan anggota keluarga nya. Istri dari ayahnya, ayah kandung. Kondisinya nanti disampaikan oleh pihak rumah sakit, kondisinya korban,” ujar Gidion kepada awak media di lobby RSUD Koja usai menjenguk kedua korban, Rabu (18/9).

Setelah menjenguk kedua korban, Gidion mengungkapkan salah satu anak yang menjadi korban ada yang masih belum dapat diajak berbicara karena kondisi medisnya.

“Korban yang satu, yang kecil sudah bisa diajak ngobrol dalam observasi, tapi untuk korban satunya lagi yang lebih tua sudah dilakukan tindakan medis. Anak korban ini didampingi oleh ayah kandungnya,” ungkapnya.

Bacaan menarik :  Buy Essays Online to Save Time

Dari hasil informasi yang didapat penyidik, ia menjelaskan penganiayaan terhadap dua pelaku sudah dilakukan berulang. Gidion melihat ada luka cukup serius pada kedua korban.

“Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya,” terangnya.

Perihal motif dari ibu tiri kedua bocah tega melakukan aksi kekerasan, Gidion menyebutkan dari hasil pemeriksaan awal alasan yang disampaikan pelaku tidak logis.

“Kalau informasi nya kejadian karena menumpahkan air susu, kan sangat tidak logis. Kita akan selidiki apakah ayah korban mengetahui tindakan penganiayaan terhadap kedua anaknya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan pasal kumulatif terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan ibu tiri dari kedua korban. Dapat dijerat dengan pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.

“Tapi saya pastikan bahwa dalam penegakan hukum ini isunya sangat sensitif karena korban anak-anak, dan sangat miris. Oleh sebab itu kita akan melakukan penegakan hukum secara tegas, kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun,” tegas Gidion.

Bacaan menarik :  Mukernas Gapensi  2022 Digelar, Jadikan Momen Kebangkitan Konstruksi

Gidion menegaskan, pihak RSUD Koja maupun jajarannya memastikan akan memberi pelayanan terbaik kepada kedua bocah yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

“Jadi kita pastikan untuk anak itu mendapatkan treatment terbaik dari RSUD Koja, kita dari kepolisian juga melakukan trauma healing,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja dokter Adhy Nalagiri Silavatto membenarkan ada dua orang anak di bawah umur yang dirawat di RSUD Koja.

“Untuk kedua anak berada di ruang rawat khusus anak di PICU untuk monitoring ketat. Untuk yang anak kecil itu kondisinya cukup lebih stabil bisa diajak bicara. Untuk anak pertama lebih dewasa itu sedang di monitoring ketat di ruang rawat dan sudah dilakukan tindakan medis khusus oleh dokter spesialis kami,” ujar Adhy.

Bacaan menarik :  PT Pasangkayu, Anak Perusahaan PT Astra Agro Lestari di duga mengelola melebihi batas konsesi.

Ia menjelaskan kondisi kedua anak tersebut berbeda, dimana yang lebih tua dalam kondisi belum bisa diajak berbicara sedangkan yang lebih muda sudah dalam kondisi lebih baik.

 

“Dan saat ini yang sudah bisa diajak bicara dan lebih kooperatif yang kedua anak yang umurnya lebih muda. Ada tindakan operasi kepada salah satu korban anak yang lebih dewasa, operasi pada bagian kepalanya,” terangnya.

Bagikan postingan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024,
0
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!