Kapolda Metro Jaya Jadi Pembicara Utama Munas Ke-5 APSIFOR dan HIMPSI

Penulis :

Lucky sun

POLDA METRO JAYA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh Fadil Imran menjadi Keynote Speaker (Pembicara Utama) dalam acara Musyawarah Nasional Ke-5 Asosiasi Psikologi forensic (APSIFOR), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Seminar Ilmiah Nasional Ke-12 dengan tema “Peran Psikologi Forensik dalam Investigasi Kriminal Berbasis Sains” di Gedung Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok. Jumat (10/03/2023).

 

Seminar diikuti oleh lebih kurang 100 peserta seminar dan turut hadir juga Ketua, Pengurus, dan Anggota APSIFOR HIMPSI, Dekan dan Pimpinan Fakultas Psikologi UI Para Guru Besar, Para Staf Pengajar Fakultas Psikologi, Para Civitas Akademika.

 

Kapolda menjelaskan tentang pengalaman empirik selama menjadi bagian dari anggota Polri dan latar belakang keilmuan yang dimiliki . Dia juga menejelaskan tugas pokok dan tanggung jawab Polri berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta hambatan dan tantangan Kepolisian dimasa depan.

Bacaan menarik :  Kekuasaan Berlebihan Dan KKN Mengabaikan Hak Dasar Rakyat, Kepentingan Rakyat Saat Ini Tidaklah Menjadi Fokus Utama Bagi Penguasa

 

Menurutnya, Polri menggolongkan kejahatan atas 4 (empat) kategori kejahatan yang seialu menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas Polri, yaitu: Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Kejahatan yang berdampak kontinjensi, Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

 

“Pada fakta empirisnya, tidak ada sebuah peristiwa kejahatan yang hanya disebabkan oleh satu faktor determinan. Kejahatan merupakan fakta empiris yang sangat kompleks,” ujar Irjen Fadil.

 

Ia juga menjelaskan, dalam konteks pedagogical, agar dapat mudah memahami dan menjelaskan kejahatan, maka sering kali pembahasan tentang kejahatan hanya terfokuskan pada satu atau dua disiplin ilmu saja. Sehingga berkembanglah berbagai disiplin ilmu yang berupaya menjelaskan kejahatan. Bukan hanya upaya untuk menjelaskan latar atau penyebab terjadinya kejahatan, akan tetapi membantu untuk mengidentifikasi dan menemukenali pelaku kejahatan.

Bacaan menarik :  Cireng Cipok Hadir Pada IFRA Hybrid Bussiness Expo In Conjunction With ILE 2022 , JCC Jakarta convention center 5 - 7 Agustus 2022
Bagikan postingan
Ketua Umum AKSI Adi Kurnia Setiadi Gelar Sembako Tebus Murah Di Jakarta Timur
0
Kagum! Negara Tetangga RI Ini Luncurkan Kasino untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
0
HUT KE-79 PGRI, DPC GARUT SUMBANG HADIAH JALAN SEHAT
0
Produk Hilir Sawit Capai 193 jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
0
Kapolri Dan Panglima TNI Hadiri Doa Lintas Agama Di Semarang
0
Semangat Berkarya, Pesan Sadikin Pard Untuk Penyandang Disabilitas
0
Abraham Sridjaja, S.H., M.H., CLA.,Hadir  Di Acara Silaturahmi  Aktivis Dan Komunitas KRISTEN  Dukung RIDO
0
KPU Metro Diduga Sepihak Batalkan Pencalonan WaRu, Masih Tunggu Keputusan Tingkat Nasional
0
Kapolda Metro Jaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan
0
Polres Lampung Barat Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan
0
House of Tugu Jakarta Kota Tua Resmi Dibuka, Perpaduan Sejarah, Budaya, Dan Seni
0
Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Colling Sistem Jelang Pilkada 2024.
0
Terimakasih Atas Kunjungannya!!!