Jakarta, Traznews. Com Kordinator Nasional Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KORNAS KAMI) Novan Ermawan , menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris Jenderal Polisi Rudi Setiawan, yang menonaktifkan lima pejabat terkait kondisi yang ditemukan oleh Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Lima pejabat yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
“KAMI mengapresiasi langkah tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam merespons temuan Ombudsman. Penonaktifan pejabat terkait merupakan bentuk keseriusan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan,” ujar Johan. Sabtu,26 September 2026,Jakarta
Johan juga menyatakan dukungan terhadap langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang melibatkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh.
Menurut Novan Ermawan, setiap temuan terkait pelayanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan harus ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah memastikan proses pemeriksaan berjalan secara profesional, memberikan kepastian atas fakta yang sebenarnya, serta melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Johan.
KAMI berharap langkah evaluasi tersebut dapat memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan, serta memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai standar dan peraturan yang berlaku.