Jember-Viralnya video pernyataan kepala desa Gambirono Budiyono yang menolak untuk memediasi warga korban dugaan pungli dengan oknum yang diadukan, dalam tayangan media Lontaran.com mendapat tanggapan geram warga korban dugaan pungli. Sehingga warga berkeluh kesah menganggap Kepala desa Gambirono terkesan takut, atau lepas tangan. Serta tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala desa dengan baik, sebagai orang tua dan rumah untuk menyelesaikan masalah secara Kekeluargaan warga Gambirono. Pernyataan ini dilontarkan warga saat para korban melakukan musyawarah Selasa, (29/03/2022) pukul 16.00 Wib.
Dalam video tersebut terlihat bahwa Budiyono menyatakan bahwa pemdes Gambirono menolak mengumpulkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di balai desa. Seperti yang dianjurkan Lsm dan Tokoh masyarakat. menurutnya mediasi tersebut dilakukan diluar saja dengan alasan kepala desa takut dianggap ada didalamnya. Sebab menurut Budiyono kegiatan ini tidak berkaitan dengan pemdes Gambirono.
“Terus adalagi lewat perangkat minta dikumpulkan, jadi penarik uang sama masyarakat minta dikumpulkan. Karena itu tidak ada kaitan dengan desa pak, saya ndak mau pak, terus terang saya tidak mau kalo yang dikumpulkan didesa. Dikiranya perangkat desanya sama kepala desanya ada didalamnya makanya saya sendiri kemarin ada temen temen dari Lsm mau mengumpulkan ini, saya mohon jangan di kantor desa pak, saya mohon ya diluar pokoknya ditempat tempat yang lain lah karena apa perkumpulannya itu banyak pengurusnya,” ucap Budiyono dalam tayangan video tersebut.
Sontak pernyataan Budiyono ini menyinggung warga korban dugaan pungli serta beberapa tokoh masyarakat yang mendampingi pengaduan masyarakat tersebut.
Menurut salah seorang warga, masyarakat juga tidak puas karena surat aduan yang dikeluarkan desa tidak ada pernyataan mengundang kedua belah pihak sesuai anjuran polsek Bangsalsari saat melapor.
“Harapan kami di udang ke balai desa. Yaitu kedua belah pihak antara si penarik sama yg merasa dirugikan melalui musyawarah di balai desa bersama tiga pilar sesuai anjuran dari polsek. Tapi kok kepala desa tidak mau melalui perangkat desa yg bicara. Alasan pihak desa tidak tau. padahal maksud kami kan kami sebagai warga desa gambirono punya bapak dan rumah yaitu balai desa untuk tempat berembuk. Karena penagih dan yg merasa dirugikan adalah warga gambirono. Dan korbannya hanya minta uangnya dikembalikan harapannya. Dan supaya penarikan itu tidak ada lagi di desa gambirono karena sangat meresahkan,” ucap warga.
Bahkan salah seorang warga sempat berteriak dengan mengatakan bahwa mereka merasa tidak punya bapak dan tidak punya rumah, meskipun mereka memiliki kepala desa yang mereka anggap sebagai bapak dan balai desa yang mereka anggap sebagai rumah.
“Wong awak nduwe kepala desa karo balai desa. nek gak ditanggepi pas kayak gak due bapak karo gak nduwe omah,”
“jek tadek urusan politik ariah warga mengadukan keresahan warga dgn adanya pungli tsb kok gk boleh supaya ini selesai,” pungkasnya.