Lampung Barat- Warga Pekon Puramekar, kecamatan gedung surian. Bernama Dwi Putri Apriliani Dini (25) meninggal tragis di Batam, diduga menjadi korban tidak pidana perdagangan orang yang berujung pada penyekapan dan penganiayaan.
Korban diketahui direktur untuk bekerja sebagai lody companion di tempat hiburan malam kawasan jodoh seraya. Sebelum di pekerjakan, korban ditempatkan di mess penampungan trainee di jodoh permai, batu ampar.
April salah satu warga Lampung Barat mengatakan, Alhamdulillah pengurusan jenasah Almarhumah Dwi putri A dini telah selesai dan saat ini sudah diterbangkan ke Lampung via Batam – Palembang. Semoga diampunkan segala dosa dosanya dan keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan.
Insyaallah kita akan kawal proses hukum agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya.
Salah satu pelaku sudah di tahan, namun saat ini masih dalam pengembangan kemungkinan bisa 3 atau 6 pelaku.